Pekerja informal yang dimaksud, antara lain ojek online, supir taxi, profesi di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), atau pekerja kontrak.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto menjelaskan, untuk memperluas jangkauan terhadap pekerja mandiri, BP Tapera telah merancang skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi pekerja mandiri.
"Untuk menyiapkan implementasi skema tersebut, BP Tapera bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah membuat kajian, sehingga diperlukan masukan dan pendapat dari para pemangku kepentingan agar skema yang telah dirancang dapat diterima oleh pekerja mandiri," jelas Adi seperti dikutip dari laman resmi BP Tapera, Rabu (28/6/2023).
Kemudian Adi menyebutkan, peluncuran pembiayaan perumahan untuk pekerja mandiri rencananya dilakukan bulan depan atau Juli 2023.
"Kita rencana launching bulan depan," papar Adi dalam Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta pada Rabu (21/6/2023).
Skema pembiayaan perumahan ini mendapat dukungan dari BTN yang ditandai lewat kolaborasi dengan BP Tapera.
Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gaffar mengatakan, BTN akan menyiapkan dukungan dari sisi Information Technology (IT) untuk mempercepat proses dalam pencatatan saving plan yang akan digunakan.
"Scoring parameter dan bobot untuk segmen pekerja informal harus bisa diatur dan disesuaikan agar tepat digunakan untuk menilai kelayakan pekerja sektor informal dalam mengakses pembiayaan perumahan," ucap Hirwandi.
https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/28/090513621/sopir-taksi-ojol-dan-pekerja-kontrak-dapat-jatah-50000-rumah-tapera