Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tangkal Banjir Lahar Gunung Merapi, Begini Upaya Kementerian PUPR

Salah satu upayanya dengan melakukan pembangunan dan rehabilitasi Sabo Dam.

"Dirawat dan dijaga dengan dibersihkan secara rutin. Bersihkan dengan semprotan air bertekanan tinggi dan terus dirawat seluruh fungsi teknisnya," jelasnya saat meninjau Sabo Dam Kali Gendol, Sleman, pada Sabtu (3/6/2023), dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Ditjen SDA Kementerian PUPR Dwi Purwantoro menambahkan, letusan dahsyat Gunung Merapi pada tahun 2010 mengakibatkan banjir lahar dingin 15 sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

Sehingga menyebabkan tertutupnya jalan Nasional Yogyakarta Magelang dan menyebabkan kerusakan termasuk di aliran Sungai/Kali Gendol.

"Untuk itu Kementerian PUPR melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sabo Dam sejak 2015 dengan loan JICA. Total bangunan Sabo Dam yang dibangun dari dana Loan JICA sejak tahun 1980-an sebanyak 139 buah," terangnya.

Menurut Dwi, khusus untuk pembangunan dan rehabilitasi Sabo Dam pada periode 2015-2022 sebanyak 10 Sabo Dam.

Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi Sabo Dam di Kali Putih, Kali Gendol, Kali Pabelan, dan Kali Lamat, pada tahun 2018-2020.

Lingkup pekerjaannya mencakup pembangunan 1 sabo baru di Kali Putih, rehabilitasi 3 sabo di Kali Gendol, rehabilitasi 2 sabo dan pembangunan 2 sabo baru di Kali Pabelan, serta pembangunan 1 sabo baru, dan rehabilitasi 1 sabo di Kali Lamat.

Selain program tersebut, Kepala BBWS Serayu Opak Dwi Purwantoro mengatakan, melalui pendanaan APBN tahun 2020 juga telah dilaksanakan rehabilitasi dan pembangunan sabo dam baru di Kali Bebeng, Kali Pabelan, serta Kali Lamat dan Senowo.

Konstruksi sabo dibangun secara bertingkat dengan ukuran berbeda, dimana yang terbesar berada di atas untuk menahan batu-batu besar dan yang paling kecil untuk menahan pasir.

Secara teknis, Sabo Dam dibangun dengan ketinggian yang berbeda di tengah bendung. Hal ini dimaksudkan untuk mengalirkan air, sehingga sedimen atau endapan lahar dingin akan tertampung oleh bendung, tetapi air tetap mengalir.

Apabila bendung tidak mampu membendung semua aliran debris, maka akan dilewatkan melalui bagian atas (overtopping).

Selanjutnya aliran debris yang masih mengalir akan ditampung oleh bendung lain yang ada di bawahnya. Hal ini berlangsung terus menerus sesuai dengan jumlah bendung yang ada.

Sehingga aliran lahar Gunung Merapi dapat dicegah untuk tidak sampai ke hilir sungai yang dapat merusak permukiman warga maupun memutus konektivitas jalan dan jembatan yang mengganggu aktivitas warga.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/05/083000221/tangkal-banjir-lahar-gunung-merapi-begini-upaya-kementerian-pupr

Terkini Lainnya

[POPULER PROPERTI] Ternyata, Gedung Pemerintahan di Jakarta yang Ditinggal di IKN Bisa Jadi Hunian Pekerja

[POPULER PROPERTI] Ternyata, Gedung Pemerintahan di Jakarta yang Ditinggal di IKN Bisa Jadi Hunian Pekerja

Berita
Sepanjang 2023, Modernland Raup Pendapatan Rp 1,15 Triliun

Sepanjang 2023, Modernland Raup Pendapatan Rp 1,15 Triliun

Berita
Dirut Sarana Jaya Resmi Dilantik sebagai Presiden EAROPH Indonesia

Dirut Sarana Jaya Resmi Dilantik sebagai Presiden EAROPH Indonesia

Berita
Navapark BSD City Raih Penghargaan Internasional Kategori Pembangunan Berkelanjutan

Navapark BSD City Raih Penghargaan Internasional Kategori Pembangunan Berkelanjutan

Berita
Jokowi Tetapkan KEK Tanjung Sauh di Batam, Incar Investasi Rp 199,6 Trilun

Jokowi Tetapkan KEK Tanjung Sauh di Batam, Incar Investasi Rp 199,6 Trilun

Berita
Genjot Dekarbonisasi, Konferensi Teknologi Semen se-Asia Pasifik Digelar

Genjot Dekarbonisasi, Konferensi Teknologi Semen se-Asia Pasifik Digelar

Berita
Rangkap Jabatan, Raja Juli Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN

Rangkap Jabatan, Raja Juli Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN

Berita
Kisruh Tapera, Rumah Murah Bisa Dibangun di Tanah Telantar Milik Negara

Kisruh Tapera, Rumah Murah Bisa Dibangun di Tanah Telantar Milik Negara

Hunian
Temuan BPK: Dana Tapera Rp 567 Miliar Belum Kembali ke Peserta

Temuan BPK: Dana Tapera Rp 567 Miliar Belum Kembali ke Peserta

Berita
Tahun 2025, Tol Yogyakarta-Bawen Seksi Sleman-Banyurejo Siap Dilintasi

Tahun 2025, Tol Yogyakarta-Bawen Seksi Sleman-Banyurejo Siap Dilintasi

Berita
Gedung Pemerintahan di Jakarta Ditinggal Pejabat ke IKN, Bisakah Dijadikan Hunian Pekerja?

Gedung Pemerintahan di Jakarta Ditinggal Pejabat ke IKN, Bisakah Dijadikan Hunian Pekerja?

Berita
Ini Rumah yang Diperoleh Pekerja Saat Beli Pakai KPR Tapera?

Ini Rumah yang Diperoleh Pekerja Saat Beli Pakai KPR Tapera?

Hunian
Dumai Segera Jadi Kota Lengkap, Seluruh Bidang Tanahnya Terdaftar

Dumai Segera Jadi Kota Lengkap, Seluruh Bidang Tanahnya Terdaftar

Berita
Jangan Sembarangan Lewat Jalan Trotoar, Bisa Didenda Rp 500 Juta

Jangan Sembarangan Lewat Jalan Trotoar, Bisa Didenda Rp 500 Juta

Berita
Penataan Kawasan Pantai Plengkung Telan APBN Rp 9,4 Miliar

Penataan Kawasan Pantai Plengkung Telan APBN Rp 9,4 Miliar

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke