Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berkendara di Jalan Tol? Pahami Arti Tiap-tiap Rambu

Rambu lalin merupakan bagian perlengkapan jalan berupa lambang, huruf, angka, kalimat, maupun perpaduan dari keempat hal tersebut.

Fungsinya, sebagai peringatan, larangan, perintah, maupun petunjuk bagi pengguna jalan tol.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu-rambu Lalu Lintas di Jalan.

Ternyata, rambu-rambu lalin ini memiliki ciri yang khas sebagaimana dikutip dari Buku Saku PT Jasa Marga (Persero) Tbk Edisi 2-2022.

Rambu peringatan

Ini merupakan rambu yang memberikan informasi kepada pengemudi mengenai peringatan akan adanya bahaya.

Ciri-cirinya:

Rambu larangan

Ini merupakan jenis rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang pengguna jalan.

Ciri-cirinya:

Ciri-cirinya yaitu:

  • Warna dasar biru
  • Warna garis tepi putih
  • Warna lambang putih

Rambu petunjuk

Ini adalah rambu yang digunakan untuk memandu pengguna jalan saat dalam perjalanan dan atau memberikan informasi lain kepada pengguna jalan.

Ciri-cirinya yaitu:

  • Warna dasar hijau
  • Warna garis tepi putih
  • Warna lambang putih
  • Warna huruf dan/atau angka hitam

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/03/170000421/berkendara-di-jalan-tol-pahami-arti-tiap-tiap-rambu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke