Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jumlah Kamar Penginapan 788.982 Unit, Terbanyak di Provinsi Ini

Sebagaimana merujuk publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Hotel dan Akomodasi Lainnya di Indonesia 2022.

Perlu diketahui, akomodasi lainnya yang dimaksud meliputi penginapan remaja, pondok wisata, villa, bungalow, cottage, dan sebagainya.

Jumlah kamar pada usaha akomodasi dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 terus meningkat dari semula 712.202 kamar pada tahun 2018 menjadi 870.783 kamar pada tahun 2020.

Kemudian pada tahun 2021 mengalami pengurangan jumlah kamar menjadi 718.898 kamar atau sekitar 17,42 persen dari tahun 2020.

Peningkatan mulai terlihat pada tahun 2022, di mana jumlah kamar pada usaha akomodasi tercatat 788.982 kamar. Jumlah tersebut meningkat sebesar 9,75 persen dari tahun 2021.

Pada Tahun 2022, lima provinsi dengan jumlah kamar hotel dan akomodasi lainnya terbanyak adalah di Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

Di Jawa Barat tercatat sebanyak 101.539 kamar atau 12,87 persen dari total kamar di Indonesia.

Diikuti Jawa Timur tersedia 86.690 kamar (10,99 persen), Bali 82.908 kamar (10,51 persen), DKI Jakarta 68.346 kamar (8,66 persen), dan Jawa Tengah 62.482 kamar (7,92 persen).

Banyaknya kamar tersebut berasal dari jumlah hotel dan usaha akomodasi lainnya di Indonesia pada tahun 2022 yang tercatat sebanyak 29.742 usaha.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/01/190000021/jumlah-kamar-penginapan-788.982-unit-terbanyak-di-provinsi-ini

Terkini Lainnya

Jembatan 'Mobile' di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Jembatan "Mobile" di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Berita
Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berita
Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Tips
Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Berita
Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Ritel
SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke