Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nilai Investasinya Rp 5 Triliun, Segini Tarif Awal Tol Akses Patimban

Baru-baru ini, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah mengumumkan hasil lelang pengusahaan Jalan Tol Akses Patimban.

Sebagaimana dikutip dari dokumen yang diunduh dari laman BPJT berjudul Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Akses Patimban Nomor: 45/BPJT/L/APTB/2022 tertanggal 12 Desember 2022.

Pemenang lelangnya yakni Konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Nusa Raya Cipta Tbk, PT Subang Sejahtera, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT PP (Persero) Tbk.

Lalu jangka waktu kerja sama (masa konsesi) yaitu 50 tahun sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Sementara nilai investasi Tol Akses Patimban sebesar Rp 5,03 triliun.

Kemudian, di dalam dokumen tersebut juga menyebutkan mengenai tarif awal Tol Akses Patimban pada tahun 2024. Namun di situ hanya tertera untuk kendaraan golongan I.

Adapun tarif tol awal untuk kendaraan golongan I pada tahun 2024 yakni senilai Rp 1.898 per kilometer.

Artinya, total tarif Tol Akses Patimban senilai Rp 70.226. Sebab, jalan tol ini direncanakan memiliki panjang 37,05 kilometer.

Sehingga, pengguna yang menempuh perjalanan secara penuh harus menyiapkan biaya untuk pembayaran tol sebesar Rp 70.226.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, jalan tol ini dirancang untuk meningkatkan aktivitas ekspor yang bersumber dari kawasan industri di sekitar Cikarang-Cibitung-Karawang hingga Cikampek menuju Pelabuhan Patimban.

Selain itu, jalan tol beserta dukungan jalan akses Pantai Utara (Pantura) Jawa akan memangkas biaya logistik yang banyak berlokasi di Utara Jawa Barat.

Hal ini pun diharapkan dapat meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia dalam konteks regional dan internasional.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/23/130000621/nilai-investasinya-rp-5-triliun-segini-tarif-awal-tol-akses-patimban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke