Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Eks Direktur Keuangan dan Pegawai Aktif Jadi Tersangka Korupsi, Waskita Angkat Bicara

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan salah satu tersangka yang adalah eks Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma (THK).

Kemudian, Haris Gunawan (HG) sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya periode Mei 2018.

Tidak hanya kedua direktur tersebut, Kejagung juga menetapkan 1 pegawai aktif sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan perkara dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari berbagai bank yang dilakukan perseroan dan WSBP.

Dia adalah Muhammad Rasyid Ridha (MRR) selaku Claim Change Management Manager Waskita Karya.

"Sehubungan dengan kasus hukum yang sedang dijalani oleh dua orang mantan pejabat Waskita dan 1 orang pegawai aktif, manajemen perseroan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidikanya oleh Kejagung," terangnya.

Saat ini, Waskita juga berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

Novianto melanjutkan, kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan perusahaan, baik secara operasional maupun keuangan.

"Perusahaan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan targetnya," sambung Novianto.

Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan terus berkomitmen agar dijalankan sesuai dengan profesionalisme serta integritas yang tinggi.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/16/105418021/eks-direktur-keuangan-dan-pegawai-aktif-jadi-tersangka-korupsi-waskita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke