Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Rakyat Akan Kuasai Timah Laut di Bangka Belitung

Salah satunya dilakukan dengan memproses izin lingkungan bagi kuota tambahan yang bakal mencapai ribuan badan usaha.

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Polhukam Asmarni mengatakan, permasalahan tambang rakyat terus didiskusikan dan menjadi perhatian pemerintah.

"Kita berharap dengan adanya penataan-penataan lebih bagus lagi dan juga termasuk dampak-dampak dari penambangan masalah sosial masyarakat akan dibenahi lagi," kata Asmarni saat kunjungan ke Pangkalpinang, Kamis (27/10/2022).

Asmarni menuturkan, pemerintah daerah dengan Pj Gubernur Bangka Belitung yang juga Dirjen Minerba, Ridwan Djamaludin akan mengusahakan agar tambang rakyat mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sehingga tambang rakyat juga akan terakomodir, yang tadinya ilegal bisa menjadi legal.

Kemenko Polhukam juga mendorong pertambangan ilegal menjadi legal ini, dengan syarat-syarat tertentu, dengan seizin Kementerian ESDM dan juga melalui pembinaan-pembinaan pemda.

"PT Timah juga sekarang sedang mengurus perizinan lingkungan dari 530 menjadi 1.500, dengan adanya izin lingkungan itu nantinya mungkin akan bisa diakomodir di sana," ujar dia.

Persoalan tambang rakyat diharapkan bisa terselesaikan agar tidak mengganggu stabilitas keamanan, sosial maupun politik.

Selain itu, tambang rakyat juga diharapkan memiliki pertanggungjawaban dan kontribusi bagi pemasukan negara.

Kuota yang akan ditambah untuk tambang rakyat berupa Ponton Isap Produksi (PIP) yang dikelola di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan bermitra dengan PT Timah.

Saat ini tambang timah laut atau lepas pantai terus digencarkan seiring jenuhnya penambangan darat. Dalam waktu bersamaan juga sedang dieksplorasi cadangan timah laut di Belitung Timur.

Pj Gubernur Ridwan Djamaludin mengatakan, pemerintah ingin agar pertambangan tidak membahayakan pelakunya, tidak merusak lingkungan, dan tidak merugikan negara.

"Prinsip itu dilakukan tinggal bagaimana kita melayani masyarakat agar yang ingin berpartisipasi dapat melayani sesuai dengan demokrasi," kata Ridwan.

Terkait kinerja Satgas Tambang Timah Ilegal, Ridwan menilai, petugas sudah bekerja cukup baik.

"Dapat dilihat aksi yang sudah dilakukan, berapa banyak tambang timah ilegal yang tersisa, dan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polda, Polres, masyarakat dan pihak terkait lainnya," ujar Ridwan.

Penertiban yang telah dilakukan kata Ridwan, juga berdampak pada animo pelaku tambang yang ingin mengurus perizinan menjadi legal.

"Laporan masyarakat ini yaitu mengeluhkan mengenai susahnya melakukan penambangan ilegal," ungkap Ridwan.

Ada pun untuk mengusahakan tambang rakyat, diharuskan memiliki badan hukum koperasi atau CV.

Kemudian mengajukan kemitraan dengan perusahaan timah swasta atau milik negara.

Namun saat ini, pemerintah juga mengkaji potensi perselisihan antara tambang rakyat dengan Kapal Isap Produksi (KIP) milik perusahaan besar yang notabene juga bakal operasi di wilayah yang sama.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/10/29/060947921/siap-siap-rakyat-akan-kuasai-timah-laut-di-bangka-belitung

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke