Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga BBM Naik, Pemkot Medan Subsidi 1.000 Angkot, Ringankan Ongkos Masyarakat

Masyarakat pengguna jasa transportasi umum atau angkutan kota (angkot) adalah salah satu yang mendapat bantuan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pengalokasi DAU dan DBH menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.

Ada 1.000-an angkot yang akan disubsidi, dengan begitu, masyarakat cukup membayar ongkos Rp 5.000 dari tarif saat ini sebesar Rp 6.500.

"Kami akan subsidi sebesar Rp 1.500 untuk masyarakat yang menggunakan jasa angkot," kata Bobby, dikutip dari rilis, Minggu (18/9/2022).

Selain masyarakat pengguna jasa angkot, bantuan juga akan diberikan kepada driver ojek online, supir angkot dan pengemudi becak bermotor. Ada sekitar 16.000 driver penerima manfaat sampai Desember 2022 nanti.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menambahkan, pihaknya menyiapkan aplikasi penyaluran bantuan.

Ditegaskannya, subsidi Rp 1.500 tidak diberikan kepada seluruh angkot, hanya kepada angkutan yang diberi tanda khusus.

"Hampir 1.000-an angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot akan ditempelin stiker sebagai tanda, kalau tidak ada stiker, ongkosnya Rp 6.500. Subsidi angkot diberikan sampai Desember 2022," kata Iswar.

Dalam menetapkan angkot yang bersubsidi, Iswar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda. Diupayakan seluruh koridor ada angkot bersubsidi sehingga bisa menjangkau seluruhnya.

"Minimal bisa mencapai angkutan by the service kita yang gratis," ucapnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/18/212827321/harga-bbm-naik-pemkot-medan-subsidi-1000-angkot-ringankan-ongkos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke