Kenaikan harga BBM ini diperkirakan akan memengaruhi komoditas lainnya. Termasuk yang berkaitan dengan sektor perumahan atau properti.
Pertanyaannya, apakah kondisi itu akan turut membuat harga rumah naik?
Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, kenaikan harga BBM tentu berpengaruh terhadap material bangunan. Artinya harga rumah pun akan naik.
"Ya pasti material naik, tapi kami berusaha berkomunikasi dengan anggota untuk seminim mungkin kenaikannya," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (04/09/2022).
Kendati begitu, pihaknya menyebut akan berupaya agar kenaikan harga rumah tetap terjaga dan daya beli masyarakat tetap terpenuhi.
"Kami akan berusaha naiknya (harga rumah) hanya pada average tidak lebih dari 3 persen," tandasnya.
Selain itu, para pengembang juga bisa menjaga lonjakan harga rumah dengan menekan sejumlah biaya seperti marketing hingga operasional.
"Kita masih bisa efisiensi dan efektif dalam operasional bisnis agar masyarakat tidak terbebani," imbuhnya.
Untuk itu, Totok meminta kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) kembali diperpanjang.
Mengingat masa berlakunya akan berakhir pada akhir September ini.
Di sisi lain, juga ada perbaikan dalam proses perizinan hingga pembangunan perumahan. Agar pengembang tidak stuck.
"Stuck yang terjadi di semua segi ekonomi pasti menimbulkan biaya. Biaya-biaya ini yang harusnya bisa dihindari sehingga harga itu tidak terjadi inflasi," pungkasnya.
https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/04/172640021/harga-bbm-naik-apakah-rumah-juga-akan-ikut-naik