Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bukan Jabodebek, Kota Ini Alami Kenaikan Indeks Harga Properti Residensial Tertinggi

Sebagaimana hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Triwulan I-2022 yang dilakukan terhadap sampel developer di 18 kota.

Meliputi Jabodebek dan Banten, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Manado, Makasar, Denpasar, Pontianak.

Lalu Pekanbaru, Samarinda, Banjarmasin, Bandar Lampung, Palembang, Padang, Medan, Batam dan Balikpapan.

Hasil SHPR mengindikasikan bahwa harga properti residensial di pasar primer tumbuh meningkat pada periode tersebut.

Seperti tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Triwulan I-2022 yang tercatat 1,87 persen (yoy).

Lebih tinggi dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,47 persen (yoy), maupun dibandingkan 1,35 persen (yoy) pada Triwulan I-2021.

Kenaikan ini terjadi pada seluruh tipe rumah, yaitu kecil, menengah, dan tipe besar. Di mana masing-masing tumbuh sebesar 2,01 persen (yoy), 2,18 persen (yoy) dan 1,11 persen (yoy).

Angka tersebut lebih tinggi dari 1,99 persen (yoy), 1,48 persen (yoy), dan 0,93 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Secara spasial, pertumbuhan IHPR tertinggi terjadi di Kota Manado 5,07 persen (yoy), diikuti Yogyakarta 4,00 persen (yoy), dan Pontianak 3,97 persen (yoy).

Adapun secara triwulanan, IHPR pada Triwulan I-2022 juga tercatat tumbuh meningkat sebesar 0,68 persen (qtq), lebih tinggi dibandingkan 0,29 persen (qtq) pada Triwulan IV-2021.

Meningkatnya pertumbuhan harga properti residensial secara triwulanan utamanya didorong kenaikan harga rumah tipe kecil dan tipe menengah.

Di mana masing-masing tumbuh sebesar 0,54 persen (qtq) dan 1,10 persen (qtq), lebih tinggi dibandingkan 0,17 persen (qtq) dan 0,38 persen (qtq) pada triwulan IV-2021.

Sementara itu, kenaikan indeks harga tipe rumah besar cenderung stabil pada kisaran 0,39 persen (qtq) pada Triwulan I-2022.

Peningkatan pertumbuhan IHPR Triwulan I-2022 didorong penyesuaian harga yang dilakukan developer sejak awal tahun 2022 dengan berlakunya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Namun besarnya dikurangi secara terukur (tapering) dibandingkan tahun 2021.

Secara spasial, peningkatan IHPR terutama didorong kenaikan di Kota Surabaya sebesar 1,39 persen (qtq) dan Yogyakarta 1,65 persen (qtq), serta perkembangan yang stagnan di Samarinda pada Triwulan I-2022.

Pada Triwulan I-2022, peningkatan pertumbuhan IHPR secara tahunan sejalan dengan kenaikan inflasi biaya tempat tinggal konsumen rumah tangga.

Hal ini terindikasi dari laju Indeks Harga Konsumen (IHK) sub kelompok pemeliharaan, perbaikan, dan keamanan tempat tinggal/perumahan (Tahun Dasar 2018=100) pada angka 2,59 persen (yoy), lebih tinggi dari 2,21 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya

https://www.kompas.com/properti/read/2022/05/18/192032921/bukan-jabodebek-kota-ini-alami-kenaikan-indeks-harga-properti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke