Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tol Semarang-Jakarta Kembali Normal

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur Tol Semarang-Jakarta maupun sebaliknya kembali dinormalkan pada Senin (9/5/2022) pukul 02.30 WIB.

Melansir Antara, hal ini menyusul pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

“Pukul 00.30 WIB proses penormalan,” jelas Kombes Pol. Sambodo.

Adapun proses penormalan di jalur Tol Semarang-Jakarta membutuhkan waktu sekitar dua jam.

Sehingga setelah penormalan kembali, rekayasa lalu lintas (lalin) one way dan contraflow ditiadakan di jalur Tol Semarang-Jakarta.

Untuk diketahui, rekayasa lalin one way dimulai dari Km 428 Jalan Tol Semarang ABC sampai dengan Km 72 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Minggu (8/5/2022).

Setelah penerapan one way, diberlakukan rekayasa lalin contraflow dua lajur dari Km 72 sampai Km 28 Tol Japek arah Jakarta sejak pukul 18.05 WIB.

Dengan diperpendeknya titik akhir one way di Km 72, pengguna jalan yang menuju arah Bandung dan sekitarnya bisa menggunakan Tol Japek tersebut dan melanjutkan perjalanan melalui Jalan Tol Cipularang.

Sedangkan bagi pengguna jalan yang menuju arah Cikampek, Cirebon, dan Jawa Tengah, pengguna jalan bisa mengakses Tol Japek arah Cikampek dan keluar melalui Gerbang Tol Cikampek di Km 72 atau melalui Jalan Tol Cipularang dan melanjutkan perjalanan via jalan non-tol.

Untuk itu, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) pun selalu mengimbau kepada pengendara agar berhati-hati, patuhi rambu-rambu, dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Pantau kondisi lalu lintas melalui CCTV real time di jalan tol melalui aplikasi Travoy. Informasi dan pelayanan lalu lintas dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/05/09/093313321/tol-semarang-jakarta-kembali-normal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke