Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bareng Korea Selatan Bahas Kerja Sama Pembangunan IKN

Hal ini tersaji dalam pembahasan peningkatan kerja sama di bidang infrastruktur dengan Pemerintah Korea Selatan yang diwakili oleh Wakil Menteri Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT) Yun Seong-won, Senin (21/3/2022).

Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, pembahasan kerja sama ini bisa menjadi komitmen bersama untuk berbagi ilmu pengetahuan. Salah satunya dalam pengembangan IKN.

"Meskipun di tengah Pandemi Covid-19 dan ada beberapa program yang pelaksanaannya bergeser, kami harap kerja sama ini tetap bisa terlaksana dengan baik," ujarnya dalam keterangan pers.

Soal IKN, terdapat dua hal yang dibahas. Pertama mengenai kerja sama bantuan teknis untuk menyusun prinsip, design criteria, dan feasibility study (FS) untuk pembangunan kompleks perumahan ASN di IKN.

Salah satu bentuk kerja samanya adalah training online bagi ASN Kementerian PUPR untuk mempelajari konsep desain dan operasionalisasi kompleks perumahan yang berkelanjutan.

Setelah Pandemi Covid-19 menurun diharapkan para ASN tersebut bisa melakukan training on site di Korea Selatan.

Selanjutnya yang kedua, membahas perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Teknis Pemindahan dan Pembangunan IKN antara Kementerian PUPR dengan MOLIT yang akan berakhir pada 25 November 2022.

Kedua belah pihak pun setuju untuk memperpanjang MoU. Bentuk kerja sama di antaranya pertukaran informasi, berbagai pengalaman, pengetahuan dan teknologi serta penugasan tenaga ahli.

"Kami harap pertemuan sore ini dapat mempererat persahabatan dan meningkatkan kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur," tutup Wempi.

Selain dua agenda di atas, pertemuan ini juga membahas tentang kerja sama pembangunan Jembatan Batam-Bintan.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/22/060000221/pemerintah-bareng-korea-selatan-bahas-kerja-sama-pembangunan-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke