Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jalan Rp 6,8 Miliar Rusak, Bupati Kupang Ancam "Black-List" Kontraktor

Kontraktor tersebut adalah PT Adisti Indah yang bertanggung jawab membangun jalan hotmix dengan nilai kontrak Rp 6,8 miliar.

Baru tiga bulan jalan tersebut beroperasi, namun sudah mengalami kerusakan di sana-sini, mulai dari retak, aspal terkepulas, hingga ambles.

"Kalau kemudian itu tidak diperbaiki maka, kita black list dan tidak boleh kerja di Kabupaten Kupang. Dan saya bisa tegas soal itu. Kewajiban dia harus memperbaiki dan itu harus. Kalau tidak perbaiki, jangan lagi datang ke Kabupaten Kupang," kata Korinus kepada Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Korinus menanggapi keluhan keluhan warga Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu, terkait kerusakan jalan di wilayah itu.

Korinus mengaku, sudah turun dan melihat langsung kondisi tersebut.

"Baru baru ini, kita juga sudah turun bersama dengan BPK. Jadi itu masa pemeliharaannya yakni selama 500 hari," kata Korinus.

Korinus mengatakan, dirinya sudah memanggil kontraktor untuk menyelesaikan jalan yang rusak tersebut.

Namun, keluhan warga terkait adanya sejumlah titik jalan yang lawan longsor dan mengancam rumah warga, Korinus berjanji akan memanggil lagi kontraktor yang mengerjakan proyek itu.

Korinus menyebut, pihaknya memberikan batas waktu pemeliharaan selama satu tahun lebih, agar jika terjadi kerusakan lagi, maka harus diperbaiki lagi.

Hal itu sudah menjadi kewajiban kontraktor, karena telah ada dalam perjanjian kerja.

Dia juga akan sampaikan hal-hal yang kurang kepada kontraktor untuk segera dilengkapi.

"Kalau jalan sudah lebih tinggi dari rumah, kita minta segera dibuatkan tangganya," kata Korinus.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), resah dengan kondisi jalan yang dibangun di wilayah mereka.

Pasalnya, meski baru tiga bulan selesai dikerjakan, ruas jalan dengan nama paket Oebiteno-Hualoko, sudah rusak dan longsor di sejumlah titik.

Masyarakat pun sudah meminta kontraktor PT Adisti Indah, untuk memperbaiki jalan yang rusak dan longsor, namun tetap saja tak ada perubahan.

"Kami sudah minta diperbaiki, tetapi setelah selesai diperbaiki, jalan ini malah semakin rusak," ujar Kepala Desa Elbiteno Azer Naben, kepada Kompas.com, Senin (28/2/2022).

https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/04/183000221/jalan-rp-6-8-miliar-rusak-bupati-kupang-ancam-black-list-kontraktor-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke