Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Transaksi Serba Nirsentuh, Tahun 2024 Tak Ada Lagi Gardu di Jalan Tol

Hal ini menyusul akan segera diterapkannya Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) pada Desember tahun ini.

"Lama kelamaan karena sudah terbiasa, gate itu akan kita buka. Sehingga, pada tahun 2024, tidak akan ada gardu tol," jelas Danang dalam webinar Infrastruktur untuk Indonesia, Rabu (2/3/2022).

Dengan diterapkannya MLFF, para penggguna jalan tol tak perlu lagi menempelkan kartu elektronik.

Sebelumnya, Danang mengatakan, para pengguna jalan tol bisa melakukan pembayaran non-tuna hanya dengan mengunduh aplikasi electronic-on board unit (e-OBU) bernama Cantas pada gawai masing-masing.

Cantas merupakan aplikasi pintar yang didesain dengan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS) yang dapat memungkinkan pengguna kendaraan untuk melakukan pembayaran hanya dengan melalui gawai.

Untuk cara kerjanya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system.

Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Hanya, untuk menggunakan aplikasi tersebut para pengendara diharuskan untuk terlebih dahulu melakukan pendaftaran, sehingga nantinya akan sekaligus terhubung dengan plat nomor kendaraan.

Selain melalui aplikasi, pengguna tol juga dapat memasang OBU di kendaraan yang terintegrasi sistem pembayaran di GT.

Bahkan pengguna juga bisa memanfaatkan electronic route ticket atau tiket sekali perjalanan. Dengan begitu, mereka dapat memilih cara yang paling efektif sesuai kebutuhannya.

Adapun penerapaan MLFF sekaligus mempersingkat waktu transaksi menjadi hanya empat detik dibandingkan transaksi manual 10 detik.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/02/160000721/transaksi-serba-nirsentuh-tahun-2024-tak-ada-lagi-gardu-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke