Parapuan.co - Sebentar lagi Kawan Puan akan disuguhkan drama menarik seputar BMKG ala Korea Selatan berjudul Forecasting Love and Weather.
Drama ini diperankan oleh Park Min Young yang berprofesi sebagai ahli peramal cuaca di Badan Meteorologi.
Membahas soal profesi Park Min Young ini, di Indonesia sendiri kita juga punya badan yang bergelut di bidang cuaca yakni BMKG.
BMKG bekerja untuk melihat perubahan iklim hingga memberikan peringatan jika ada bencana seperti tsunami atau gempa.
Pertanyaannya, bagaimana bisa bekerja di BMKG jika tiba-tiba kamu tertarik dengan profesi ini gara-gara drakor yang dibintangi Park Min Young dan Song Kang?
Untuk bisa masuk di BMKG, kamu bisa mengikuti jalur penerimaan lewat seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) atau berkuliah di sekolah kedinasan BMKG.
Supaya lebih jelas, simak berikut ini keterangan lengkap terkait syarat masuk BMKG seperti dikutip dari laman resmi bmkg.go.id!
Syarat kualifikasi pendidikan
Sesuai dengan nama lembaganya, kamu bisa bekerja di BMKG jika berasal dari jurusan kuliah berlatar belakang ilmu terkait.
Baca Juga: 5 Kemampuan Digital yang Paling Dibutuhkan Tahun 2022, Ada Digital Marketing
Sebut saja jurusan Ilmu Meteorologi, Meteorologi Terapan, Klimatologi, Teknik Geofisika, Ilmu Kimia, serta Fisika Terapan.
Di samping itu, BMKG juga membutuhkan tenaga kerja teknis dengan tanggung jawab terkait teknologi informasi.
Semisal kamu lulusan Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Teknik Elektro, dan Teknologi Informasi, maka kamu bisa juga mendaftarkan diri.
Tidak hanya itu, untuk masing-masing kualifikasi, BMKG biasanya tidak hanya membutuhkan lulusan S1, tetapi juga S2, lho.
Syarat jika ikut seleksi CASN
Pada 2021 ini, BMKG membuka lowongan kerja melalui jalur seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) CASN.
Syarat yang harus dipenuhi pelamar juga mesti menyesuaikan persyaratan yang ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di antaranya:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
Baca Juga: 4 Jenis Reksa Dana, Mana yang Lebih Menguntungkan dan Berisiko?
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dalam negeri atau luar negeri. Untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam negeri dengan program studi yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal: Untuk jenjang Pendidikan Sarjana (S1) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima; Untuk jenjang Pendidikan Pascasarjana (S2) minimal 3.00 (tiga koma nol);
- Bagi lulusan luar negeri, ijazah dan transkrip nilai harus mendapat penyetaraan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4;
- Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 3 (tiga) tahun;
Baca Juga: Tips Membaca Peluang Bisnis dari Meri Saharah, Pengusaha Perempuan asal Garut
- Usia pada saat pendaftaran adalah minimal 21 tahun 0 Bulan 0 Hari, dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari;
- Bukti Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan Surat Keterangan Berkelakuan Baik, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
Selain memenuhi sederet persyaratan di atas, agar Kawan Puan bisa bekerja di BMKG kamu juga dapat masuk lewat jalur sekolah kedinasan.
BMKG Indonesia mempunyai sekolah kedinasan bernama STMKG atau Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
Sekolah kedinasan ini dikhususkan bagi lulusan SMA/sederajat dan biaya pendidikannya gratis karena ditanggung APBN.
Setelah lulus sekolah kedinasan tersebut, kamu bisa langsung menjadi pegawai di BMKG dan berstatus PNS, lho.
Akan tetapi, kamu juga mesti mematuhi ikatan dinas dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, ya.
Baca Juga: 7 Hal yang Harus Dicantumkan saat Mengirim Email Lamaran Kerja
Nah, apakah kamu berminat bekerja di BMKG seperti karakter yang ada di drakor Forecasting Love and Weather?
(*)