Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Alami Pelecehan Seksual? Ini Prosedur yang Perlu Dilakukan Perusahaan

Kompas.com - 01/08/2021, 20:00 WIB
Editor Citra Narada Putri

Parapuan.co - Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan kerja.

Padahal, seharusnya lingkungan kerja bisa menjadi tempat yang aman bagi semua karyawan. Maka dari itu, menghadirkan ruang bebas dari pelecehan seksual seharusnya menjadi upaya penting yang dijunjung tinggi oleh perusahaan.

Adapun upaya yang bisa dilakukan berupa pencegahan dan edukasi untuk setiap karyawan agar menghormati perempuan. Serta yang paling penting, menerapkan kebijakan dan sanksi yang berat bagi pelaku pelecehan. 

Selain itu penting bagi perusahaan untuk aktif dan reaktif menghadapi kasus-kasus pelecehan, misalnya dengan menginformasikan kemana penyintas harus melaporkan, melindungi identitas pelapor hingga menindak tegas pelaku. 

Pasalnya, Srie Wulandari, CEO & Coach HR Academy, mengatakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja adalah hak dasar pekerja yang diatur oleh negara melalui Pasal 86 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Maraknya Kekerasan Seksual Online, Apa Saja Data Pribadi yang Harus Dilindungi?

Secara spesifik, mengenai upaya preventif terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja, dibahas di Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja.

“Dari aturan tersebut terlihat jelas bahwa negara telah membebankan tanggung jawab besar bagi perusahaan untuk melakukan upaya preventif guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi keselamatan pekerjanya,” ujar Srie dalam Webinar Obrolan Kantor: Seberapa Aman Kantormu dari Kekerasan Seksual?, Rabu (28/07/2021).

Ia menegaskan bahwa penting sekali bagi tempat kerja memiliki standar operasional prosedur (SOP) penanganan kekerasan dan pelecehan seksual yang jelas.

Kebijakan Tindak Pelecehan Seksual di Perusahaan

Melalui acara yang sama, Maria Puspita, psikolog Associate Psikolog Yayasan Pulih, mengatakan kebijakan perusahaan harus menyediakan perlindungan bagi seluruh karyawan perusahaan yang mungkin mengalami tindak pelecehan, termasuk staf, supervisor, dan manajer.

Kebijakan perusahaan dapat mencakup:

  • Deklarasi yang melarang kekerasan dan pelecehan seksual dalam organisasi.
  • Peringatan bahwa pelecehan seksual melanggar kebijakan perusahaan dan akan mendapatkan tindakan disiplin termasuk pemecatan.
  • Instruksi bagi penyelia dan manajer untuk menerapkan kebijakan serta memperlihatkan kepemimpinan dengan contoh tindakan.
  • Prosedur penanganan aduan pelecehan seksual.

“Dengan adanya kebijakan itu, maka dapat membantu mengidentifikasi langkah pelaporan dan tindakan disipliner yang harus diambil, mengharuskan jaminan kerahasiaan, dan menyediakan prosedur penyampaian keluh kesah (grievance mechanism),” jelas Maria.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Siapa Saja yang Rawan Menjadi Korban

Penanganan

Maria memaparkan alur penanganan tindak pelecehan seksual di perusahaan dengan merangkul semua lini, yaitu:

  1. Beri tahu pelaku untuk berhenti (dilakukan oleh korban)
  2. Laporkan (dilakukan oleh korban/supervisor)
  3. Pastikan kerahasiaan total (dilakukan oleh supervisor)
  4. Tindakan supervisor (dilakukan oleh supervisor)
  5. Manajer mendapat informasi
  6. Investigasi (dilakukan oleh manajer)
  7. Catat kejadian (dilakukan oleh korban/manajer)
  8. Komunikasikan hasilnya (dilakukan oleh manajer)

Prosedur Penanganan Aduan

Menurut Maria, terdapat dua prosedur penanganan aduan atau rujukan dalam kasus pelecehan seksual di perusahaan, yaitu:

Rujukan internal. Rujukan perlindungan dan penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di dalam perusahaan atau organisasi pemberi kerja.

Rujukan eksternal. Rujukan perlindungan dan penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan relasi antar perusahaan atau pemberi kerja dengan pihak-pihak eksternal yang bisa dilakukan jika pengaduan atau penanganan kasus tidak bisa diselesaikan secara internal.

Dengan adanya kebijakan perusahaan untuk menindak tegas kasus pelecehan seksual, maka korban atau penyintas menjadi lebih berani untuk melapor karena perlindungan baginya terjamin.

Di sisi lain, pelaku mendapatkan konsekuensinya berupa pemberhentian kerja yang bisa membuatnya jera.(*)

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Bentuk-Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online


Terkini Lainnya

6 Manfaat Cuka Apel untuk Kesehatan,  Viral Bantu Turunkan Berat Badan

6 Manfaat Cuka Apel untuk Kesehatan, Viral Bantu Turunkan Berat Badan

PARAPUAN
Tak Cuman Bantu Dokter, Yuk Ketahui Tugas dan Tanggung Jawab Profesi Perawat

Tak Cuman Bantu Dokter, Yuk Ketahui Tugas dan Tanggung Jawab Profesi Perawat

PARAPUAN
Mengenal Istilah Femisida yang Berhubungan Erat dengan Pembunuhan terhadap Perempuan

Mengenal Istilah Femisida yang Berhubungan Erat dengan Pembunuhan terhadap Perempuan

PARAPUAN
Belajar dari Pembunuhan Miss Ecuador, Ini Bahaya Share Lokasi Real Time di Medsos

Belajar dari Pembunuhan Miss Ecuador, Ini Bahaya Share Lokasi Real Time di Medsos

PARAPUAN
Ajari Anak Bisnis Sejak Kecil, Ini 3 Usaha Kecil-kecilan yang Bisa Dicoba

Ajari Anak Bisnis Sejak Kecil, Ini 3 Usaha Kecil-kecilan yang Bisa Dicoba

PARAPUAN
Kampoeng Djamoe Organik Martha Tilaar Group Terima 11 Spesies Tanaman Langka dari BRIN

Kampoeng Djamoe Organik Martha Tilaar Group Terima 11 Spesies Tanaman Langka dari BRIN

PARAPUAN
4 “Senjata” yang Perlu Dibawa Agar Perjalanan ke Kantor Aman dan Nyaman

4 “Senjata” yang Perlu Dibawa Agar Perjalanan ke Kantor Aman dan Nyaman

PARAPUAN
Nikmati Pemandang Indah, Ini 3 Rekomendasi Wisata Alam di Brasil

Nikmati Pemandang Indah, Ini 3 Rekomendasi Wisata Alam di Brasil

PARAPUAN
Hadapi Polusi dan Radikal Bebas Selama Commuting, Ini Tipsnya

Hadapi Polusi dan Radikal Bebas Selama Commuting, Ini Tipsnya

PARAPUAN
Ini Mimpi Dr. Widiastuti Setyaningsih, Peneliti yang Ungkap Tabir Alam Lewat Teknologi Pangan

Ini Mimpi Dr. Widiastuti Setyaningsih, Peneliti yang Ungkap Tabir Alam Lewat Teknologi Pangan

PARAPUAN
Inarah Syarafina Debut Penyutradaraan Film Panjang Lewat Temurun

Inarah Syarafina Debut Penyutradaraan Film Panjang Lewat Temurun

PARAPUAN
Perdebatan Man VS Bear Viral di TikTok, Ini Alasan Perempuan Lebih Memilih Beruang

Perdebatan Man VS Bear Viral di TikTok, Ini Alasan Perempuan Lebih Memilih Beruang

PARAPUAN
Cocok untuk Perempuan Karier, Ini Rekomendasi Parfum Pilihan PARAPUAN

Cocok untuk Perempuan Karier, Ini Rekomendasi Parfum Pilihan PARAPUAN

PARAPUAN
Bisa Tambah Penghasilan, Ini 3 Ide Bisnis yang Bisa Dicoba Pekerja Perempuan

Bisa Tambah Penghasilan, Ini 3 Ide Bisnis yang Bisa Dicoba Pekerja Perempuan

PARAPUAN
Pengusaha Pemula Wajib Tahu, Ini Sumber Modal Bisnis dan Strategi Dapatkan Pendanaan

Pengusaha Pemula Wajib Tahu, Ini Sumber Modal Bisnis dan Strategi Dapatkan Pendanaan

PARAPUAN
3 Cara Bijak Kumpulkan Dana Pendidikan Anak dan Strategi Melakoninya

3 Cara Bijak Kumpulkan Dana Pendidikan Anak dan Strategi Melakoninya

PARAPUAN
Praktis Dipakai, Ini Rekomendasi Sepatu Nyaman untuk Jalan Kaki

Praktis Dipakai, Ini Rekomendasi Sepatu Nyaman untuk Jalan Kaki

PARAPUAN
Kulit Kepala Berminyak dan Ketombean? Ini Rekomendasi Perawatannya

Kulit Kepala Berminyak dan Ketombean? Ini Rekomendasi Perawatannya

PARAPUAN
 Studi BCG dan Stellar Women: 70 Persen Perempuan Pelaku UMKM Kesulitan Mencari Mentor dalam Berbisnis

Studi BCG dan Stellar Women: 70 Persen Perempuan Pelaku UMKM Kesulitan Mencari Mentor dalam Berbisnis

PARAPUAN
Netflix Rilis Jadwal Tayang dan Trailer Film Monster, Full Tanpa Dialog

Netflix Rilis Jadwal Tayang dan Trailer Film Monster, Full Tanpa Dialog

PARAPUAN
Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

PARAPUAN
Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

PARAPUAN
Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

PARAPUAN
3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

PARAPUAN
Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

PARAPUAN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com