"'Oh kebetulan bapak itu sudah dua tahun keluar dari KUA,'" sambung Ivan.
Karena kejadian itu, Ivan akhirnya harus menikah ulang untuk mendapatkan buku nikah yang resmi.
Tapi tidak semudah itu, karena Ivan ingin tanggal pernikahannya sama seperti sebelumnya agar anak yang sudah lahir tidak dicap sebagai anak diluar perkawinan.
"(Akhirnya) nikah lagi, nikah ulang. Karena anak pertama sudah lahir, kita kan bingung, mau enggak mau kita ngajuin ke Pengadilan Agama minta supaya tanggalnya disamain," ujar Ivan.
"Karena saya enggak mau anak saya lahir diluar nikah tercatat di aktanya seperti itu. Akhirnya bisa," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.