Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Meninggalnya Melitha Sidabutar karena Gagal Jantung

Kompas.com - 09/04/2024, 09:31 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar duka kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air.

Penyanyi Melitha Sidabutar meninggal dunia di Rumah Sakit Eka Hospital Bekasi pada Senin (8/4/2024) kemarin pukul 09.59 WIB.

Jenazah Melitha Sidabutar disemayamkan di Rumah Duka Carolus Salemba, Jakarta Pusat.

Melitha Sidabutar mengembuskan napas terakhir di usia 23 tahun. Kepergian Melitha mengejutkan keluarga, teman dekat, hingga penggemarnya.

Melitha menyusul saudara kembarnya, Melisha, yang meninggal pada 8 Desember 2020.

Baca juga: Kronologi Melitha Sidabutar Meninggal Dunia karena Gagal Jantung

Kompas.com merangkum fakta-fakta meninggalnya Melitha Sidabutar berikut.

1. Didiagnosis gagal jantung

Kakak Melitha Sidabutar, Ronald mengatakan, adiknya meninggal dunia karena didiagnosis gagal jantung.

Ronald mengatakan, Melitha dibawa ke rumah sakit pada Senin pagi.

Tak lama dilarikan ke rumah sakit, Melitha dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.59 WIB.

“Melitha dirawat di Eka Hospital tadi pagi. Enggak lama, lalu berpulang,” ujar Ronald di rumah duka Carolus Salemba, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Melitha Sidabutar Sempat Jalani Bed Rest Sebelum Meninggal Dunia

“Untuk diagnosa dokter itu gagal jantung. Itu dari dokter,” lanjut Ronald.

2. Sebelum meninggal dunia, sempat bed rest

Ronald tak mengungkan apakah sebelum meninggal dunia Melitha mengeluh sakit.

Meski demikian, Ronald mengatakan, adiknya belakangan ini memang sedang bed rest dari aktivitasnya.

“Lagi enggak banyak aktivitas, lagi bedrest saja,” kata Ronald.

Sebagaimana diketahui, Melitha Sidabutar adalah seorang penyanyi, khususnya penyanyi rohani di bawah naungan label Impact Music Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com