Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2024, 14:09 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran sekaligus tersangka kasus narkoba, Ammar Zoni kini akan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Lokasi penahanan baru ini dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Hendri Antoro.

"(Rutan) Salemba dan (mulai) hari ini," kata Hendri Antoro di Kejari Jakarta Barat, Kamis.

Baca juga: Kasus Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat

Sebelumnya, Kamis pukul 11.00 WIB, Ammar tiba di Kejari Jakarta Barat dalam rangka pelimpahan berkas kasusnya.

Henri menuturkan bahwa berkas Ammar Zoni sudah lengkap.

"Jadi kami ada penyerahan tersangka Ammar Zoni atau sering disebut tahap 2. Tahap 2 merupakan penyerahan berkas dan barang bukti selanjutnya kami akan limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat," jelas Henri Antoro.

Baca juga: Ammar Zoni Sakit Hati Dianggap Tak Mampu Bayar Nafkah Anak Rp 10 Juta Per Bulan ke Irish Bella

Henri memastikan Ammar mengikuti semua proses secara kooperatif.

Menurut kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mantan suami Irish Bella ini akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat adalah narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Di tengah kasus narkobanya saat itu, Ammar Zoni juga menghadapi gugatan cerai dari Irish Bella.

Gugatan cerai dari Irish Bella telah dikabulkan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 1 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com