Sampai pada awal Januari 2024, suaminya itu mengaku ingin melihat anak mereka. Suaminya juga berjanji akan membawa dua anak mereka yang lain.
Menurut Amy, apartemen dan rumah utama berjarak kurang dari 50 meter jika jalan kaki. Saat itu ibu mertuanya membawa bayinya tanpa mengirim anak-anaknya yang lain.
Saat Amy meminta agar anak keempatnya dipulangkan kepadanya karena harus menyusui, tiba-tiba suaminya muncul di apartemen bersama mertuanya dan pengacaranya yang merupakan orang Indonesia.
Baca juga: KPAI Minta Amy, WN Korea yang Dipisahkan dari Anaknya, Lapor ke KemenPPPA untuk Cek Kondisi Anaknya
Suaminya kemudian memecat seseorang yang membantunya.
Amy malah dituduh suaminya meminta asistennya untuk menggunakan ilmu hitam demi membunuh selingkuhan suaminya dan mengorbankan bayi mereka yang masih berumur 3 bulan.
Setelah kejadian itu Amy tidak mengetahui keberadaan anak-anaknya yang juga sudah tidak sekolah serta kontaknya di ponsel anaknya diblokir.
Pada awal Maret 2024, Amy kemudian menghampiri suaminya dan juga selingkuhannya di rumah sakit. Ia melihat suaminya bersama selingkuhannya membawa anak pertama dan keempatnya.
Baca juga: Polisi Terima Laporan Amy, WN Korsel yang Tuding Suaminya Selingkuh dengan Penyanyi Dangdut
Anak Amy hendak mendapatkan vaksinasi yang seharusnya dilakukan tanggal 12 Februari 2024. Amy kemudian menghampiri selingkuhan suaminya untuk menggendong bayinya, ingin mengambilnya, tetapi dicegat sang suami.
Polisi di sekitaran rumah sakit, pengacara, manajemen rumah sakit mencoba meyakinkan suaminya untuk membicarakannya atau membiarkan Amy menyusui bayinya. Tetapi saat itu suaminya menolak.
Setelah tujuh jam berada di rumah sakit, Amy hanya diperbolehkan lima menit melihat bayinya. Lalu, mereka akhirnya terpisahkan oleh meja.
Baca juga: Heboh Warga Korsel Tuding Suaminya Selingkuh dengan Penyanyi Dangdut, Sempat Datangi KPAI
Amy telah melaporkan suaminya dan penyanyi dangdut berinisial TE ke Polda Metro Jaya Jakarta pada 6 Maret 2024 atas tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.
Ade mengatakan, penyidik tengah menyelidiki kasus Amy lebih dalam. Dalam waktu dekat, kata Ade, penyidik akan memanggil Amy untuk menyelidiki lebih dalam terkait laporannya tersebut.
“Saat ini masih komunikasi dengam pihak pelapor dan akan dilakukan pengambilanketerangan terhadap pelapor,” ucap Ade.
Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, Amy juga sudah konsultasi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).