Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perkara Gugatan Perdata Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa

Kompas.com - 08/03/2024, 09:22 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

Kendati demikian Aditya enggan membocorkan nominal pasti yang dibayarkan Sabda kepada Wulan.

Baca juga: Berdamai, Kuasa Hukum Pastikan Sabda Ahessa Sudah Bayar kepada Wulan Guritno

Selain itu, Sabda juga langsung melakukan pembayaran.

“Iya, iya betul, sudah ada kesepakatan nominal sekian,” ucap Aditya lagi.

3. Sabda dapat keringanan

Sabda Ahessa mendapat keringanan pembayaran utang terhadap Wulan Guritno. Yang mana Wulan tidak mendapatkan uang sejumlah yang disebutkan dalam gugatan, Rp 396 juta.

Namun, hal itu sebelumnya telah melalui diskusi antar kedua belah pihak.

“Ada kesepakatan baru untuk nominal yang harus dibayarkan. Kami tengah-tengah lah, ibaratnya gitu,” tutur Aditya.

“Kami juga mengecek mana yang bisa dibayar, mana yang tidak,” sambung Aditya.

Aditya enggan mengungkapkan besaran uang yang dibayar kliennya kepada Wulan.

“Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya,” kata Aditya.

Baca juga: Sabda Ahessa Dapat Keringanan Pembayaran Utang dari Wulan Guritno

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com