Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LMKN Jawab Somasi dan Sistem DDL yang Disiapkan AKSI

Kompas.com - 06/03/2024, 09:18 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

Namun kata Dharma, ada baiknya hal itu sebaiknya bisa dikaji atau bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi atau Dewan Perwakilan Rakyat.

“Saya mau ingatkan satu, semangat menyusun Undang Undang dan membuat regulasi dan implementasi tidak boleh yang liberalistik, tidak boleh diwarnai dengan pemaknaan kapitalis liberal,” tambah Dharma.

3. Jawab somasi AKSI

AKSI rupanya telah melayangkan somasi hingga dua kali terhadap LMKN terkait royalti performing right.

Ketua AKSI Piyu Padi Reborn melayangkan somasi itu untuk meminta pertanggungjawaban dan laporan keuangan.

“Kita cuma pengin tahu ini dapatnya dari mana sih LMKN ini, ngollectnya dari mana, terus baginya ke mana aja,” ucap Piyu.

Baca juga: Tanggapan LMKN soal AKSI yang Persiapkan Sistem DDL

Di sisi lain, Dharma membenarkan adanya somasi itu dan sudah dijawab tim hukum LMKN.

“Dari kantor kami sudah menjawabnya, dan itukan komunikasi kelembagaan. Jadi itu juga sudah dijawab oleh bidang hukum kami,” tutur Dharma.

“Jadi fine-fine lah,” ujar Dharma menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com