Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LMKN Jawab Somasi dan Sistem DDL yang Disiapkan AKSI

Kompas.com - 06/03/2024, 09:18 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun menanggapi perihal direct license yang sedang ramai diperbincangkan.

Selain itu, Dharma juga buka suara soal sistem digital direct license (DDL) yang tengah dipersiapkan AKSI serta dua kali somasi yang dilayangkan.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Tolak direct license

Dharma Oratmangun menegaskan pihaknya menolak direct license yang disebut sebagai salah satu cara pembayaran royalti antara pencipta lagu kepada musisi.

Diketahui, direct license adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta secara individu dengan pengguna karya cipta.

Dharma berujar, direct license tidak sesuai dengan Undang Undang Hak Cipta.

Baca juga: Soal Direct License untuk Musisi, Ketua LMKN: Bertentangan dengan Undang Undang

“LMKN ini tegas ya, LMKN menolak sikap yang bertentangan dengan Undang Undang itu,” kata Dharma saat ditemui di daerah Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

“Sekali lagi praktek seperti itu bertentangan dengan Undang Undang pasal 87 jelas, buka aja refrensinya. Penjelasan cukup jelas, sikap LMKN karena dia lembaga bantuan pemerintah dan berpedoman pada perintah Undang Undang,” tambah Dharma.

2. Tanggapi sistem digital direct license (DDL)

Dharma Oratmangun menanggapi persiapan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang akan meluncurkan digital direct license (DDL).

AKSI mengeklaim DDL lebih efisien untuk pembayaran royalti performing right antara pencipta dan penyanyi.

Namun lagi-lagi Dharma menyebut hal itu bertentangan dengan Undang Undang Hak Cipta.

“LMKN menolak apa pun yang bertentangan dengan Undang Undang. Kami tidak menyebutkan orang per orang maupun kelembagaan,” ungkap Dharma.

Baca juga: LMKN Jawab Dua Kali Somasi AKSI Soal Royalti

Dharma menyebut sudah ada pertemuan dengan AKSI terkait direct license.

Namun kata Dharma, ada baiknya hal itu sebaiknya bisa dikaji atau bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi atau Dewan Perwakilan Rakyat.

“Saya mau ingatkan satu, semangat menyusun Undang Undang dan membuat regulasi dan implementasi tidak boleh yang liberalistik, tidak boleh diwarnai dengan pemaknaan kapitalis liberal,” tambah Dharma.

3. Jawab somasi AKSI

AKSI rupanya telah melayangkan somasi hingga dua kali terhadap LMKN terkait royalti performing right.

Ketua AKSI Piyu Padi Reborn melayangkan somasi itu untuk meminta pertanggungjawaban dan laporan keuangan.

“Kita cuma pengin tahu ini dapatnya dari mana sih LMKN ini, ngollectnya dari mana, terus baginya ke mana aja,” ucap Piyu.

Baca juga: Tanggapan LMKN soal AKSI yang Persiapkan Sistem DDL

Di sisi lain, Dharma membenarkan adanya somasi itu dan sudah dijawab tim hukum LMKN.

“Dari kantor kami sudah menjawabnya, dan itukan komunikasi kelembagaan. Jadi itu juga sudah dijawab oleh bidang hukum kami,” tutur Dharma.

“Jadi fine-fine lah,” ujar Dharma menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

K-Wave
Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com