Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Vanessa Khong Pilih Tetap Setia: Enggak Mungkin Aku Tinggalin

Kompas.com - 20/02/2024, 16:00 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Dua tahun berlalu, kreator konten Vanessa Khong, mengaku masih setia dan tetap berpacaran dengan influencer Indra Kenz.

Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus afiliator Binomo pada tahun 2022 mendapat hukuman 10 tahun penjara.

Tahu tentang status kekasihnya, Vanessa yang dulu pernah ikut diselidiki dan menjadi tersangka di kasus itu, mengaku masih setia menunggu Indra Kenz.

"Dari awal aku itu bener-bener klop, sayang banget sama dia," kata Vanessa dikutip dari Rumpi Trans tv, Selasa (20/2/2024).

Vanessa mengatakan tidak ingin meninggalkan Indra disaat kekasihnya itu menghadapi kesulitan.

Baca juga: Vanessa Khong Ditahan, Jam Tangan Mewah Disita, dan Akun Instagram Hilang

"Kena masalah ini bukan alasan aku ninggalin dia," ujar Vanessa.

"Dia lagi kena masalah, dipenjara, aku tinggalin, enggak mungkin dong. Masak mau happy-happy aja," imbuhnya.

Rajin menjenguk Indra Kenz di dalam penjara, Vanessa mengungkap pesan yang pernah disampaikan Indra padanya.

"'Jangan ninggalin aku ya, kamu yang sabar,'" kata Vanessa menirukan ucapan Indra Kenz padanya.

Baca juga: 10 Jam Tangan Mewah Milik Ayah Vanessa Khong Disita Polisi

Orangtua Vanessa yang pernah ikut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Indra Kenz itu juga disebut tak melarang Vanessa tetap berhubungan dengan Indra Kenz.

"Orangtua aku dari awal ngikutin kasus ini, bisa nilai lah. Tetap support hubungan ini," ungkap Vanessa.

"Enggak (kesel) sih, cuma lebih bingung aja, kan memang papa mama enggak main sosial media, bingung aja ada kasus ini," lanjutnya.

Sebagai informasi, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Indra Kenz.

Vanessa saat itu disebut menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar.

Ayah Vanessa Khong yang dikenal sebagai pengusaha dan pemilik bar Red Wolf Indonesia diyakini bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Walaupun sempat menjadi tersangka, Rudiyanto Pei tidak terbukti bersalah sehingga dinyatakan bebas pada Juni 2023, dan hakim memulihkan nama baik, martabat ayah Vanessa.

Sementara itu, Hakim Pengadilan Tinggi Banten menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menghukum Indra Kenz penjara 10 tahun dan denda Rp 5 Miliar subsider 10 bulan.

Berbeda dengan sebelumnya, ada yang berbeda dalam vonis pengadilan tingkat banding.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten memutuskan, semua barang bukti yang disita dari Indra Kenz harus dikembalikan untuk mengganti kerugian para korban.

Untuk itu, Hakim memerintahkan pembagian ganti rugi secara proporsional kepada para korban itu dilakukan di hadapan Notaris-PPAT Musa Muamarta dalam akta pendirian Nomor 21 tanggal 26 September 2022, melalui Paguyuban atau Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com