JAKARTA, KOMPAS.com - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan tersangka Yudha Arfandi sempat beberapa kali hanya membenamkan kepala Dante ke dalam air secara singkat karena ada life guard yang melihat.
"Kenapa durasinya beda-beda. Di dalam hasil analisis video ada indikasi bahwa di durasi pendek ditenggelamkan ada life guard yang ikut melihat," kata Wira Satya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (12/2/2024).
Selama dua setengah jam menemani berenang, Yudha membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali dengan durasi berbeda-beda.
"Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik, sedangkan yang terakhir sebanyak 54 detik," tutur Wira Satya.
Perlakuan Yudha ini pun membuat polisi mengenakan pasal pembunuhan berencana kepada kekasih artis Tamara Tyasmara alias ibu Dante tersebut.
Baca juga: Yudha Arfandi, Pacar Tamara Tyasmara, Hanya Tertunduk Saat Polisi Ungkap Kasus Kematian Dante
Yudha sudah berkali-kali menemani Dante berenang.
Namun mereka baru pertama kali berenang di kolam yang berlokasi di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur tempat kejadian perkara berujung duka itu.
Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.
Jasad Dante diautopsi pada 6 Februari 2024 setelah sempat dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Baca juga: Yudha Arfandi Akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan dalam Kasus Kematian Dante
Yudha ditangkap ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024).
Yudha Arfandi dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.