JAKARTA, KOMPAS.com - Yudha Arfandi, tersangka kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dant, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Yudha Arfandi resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu, 9 Februari 2024.
Mantan kekasih Tamara Tyasmara ini bahkan sudah dicecar 62 pertanyaan oleh tim penyidik Polda.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi Minggu, (11/2/2024).
Baca juga: Yudha Arfandi Ungkap Alasan Tenggelamkan Dante, Ingin Latih Pernapasan
Yudha Arfandi rencananya akan kembali diperiksa besok, Senin (12//2/2024).
"Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," kata Wira.
Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.
Dalam keterangannya, Yudha Arfandi mengatakan motif utamanya membenamkan Dante di kolam renang adalah untuk latihan pernapasan.
Baca juga: Bantahan Tamara Tyasmara Tutupi CCTV hingga Putus dari Yudha Arfandi
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," kata AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).
Dari rekaman CCTV, Arfandi diketahui membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.
Yudha Arfandi disangkakan pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.