JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Tamara Tyasmara mengaku tak pernah melarang mantan suaminya, Angger Dimas, melihat CCTV atau kamera pengawas kolam renang untuk mengetahui penyebab sang anak meninggal dunia.
Sebagai informasi, putra semata wayang, Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga di kolam renang pada 27 Januari 2024.
“Sampai sekarang belum bisa lihat. Jadi tidak ada saya menyembunyikan CCTV. Saya tidak bolehin bapaknya (Dante) lihat CCTV, enggak ada,” ujar Tamara di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Tamara kemudian menjelaskan dari awal kejadian ia memang menolak melihat CCTV karena masih dalam kondisi sangat berduka atas kepergian sang anak.
Tamara memilih menunggu beberapa hari untuk menyiapkan dirinya melihat CCTV tersebut.
“Untuk CCTV awal kejadian, orang masih berduka saya dipaksa lihat CCTV, ya saya rasanya gimana gitu. Saya bilang ‘nanti saja deh,’” ucap Tamara.
Namun ketika Tamara sudah siap melihat, CCTV kolam renang tersebut ternyata sudah disita pihak kepolisian.
Baca juga: Tamara Tyasmara: Orang Mau Hujat, Saya Terima, Saya Lakukan Ini Semua untuk Dante
Tamara menegaskan bahwa ia tidak pernah menghalang-halangi siapa pun melihat CCTV tersebut.
“Terus pas saya sudah siap (melihat CCTV) itu tujuh hari saya sudah siapin diri, saya siap Rabu pagi mau lihat, ternyata CCTV sudah disita polisi dan sudah diserahkan ke Puslabfor,” ujar Tamara.
“Sampai sekarang belum bisa lihat. Jadi tidak ada saya menyembunyikan CCTV, tidak bolehin bapaknya lihat CCTV enggak ada. Saya sendiri pengin banget lihat CCTV- nya. Yang tadinya saya ‘nanti ah nunggu tujuh hari.’ Pas siap ternyata sudah disita polisi. Jadi tidak ada saya menyembunyikan CCTV,” lanjut Tamara.
Tamara juga kembali menjelaskan dari awal ia tidak menolak untuk anaknya divisum.
Baca juga: Temani Mendiang Dante Saat Berenang, Orang yang Diduga Kekasih Tamara Tyasmara Sudah Minta Maaf
Namun, memang ia menandatangani surat penolakan anaknya untuk divisum karena kondisinya yang kala itu sedang kalut. Tamara saat itu membuat surat penolakan sang anak divisum bersama Angger Dimas.
“Jadi tidak ada saya menyembunyikan CCTV, tidak ada saya menolak visum. Surat visum dibuat berdua oleh mantan suami saya. Angger yang tulis tangan, saya tanda tangan. Jadi tidak ada saya menolak visum atau saya menyembunyikan CCTV itu tidak ada,” tutur Tamara.
Sebagai informasi, CCTV kolam renang kini sedang diperiksa pihak kepolisian di Puslabfor Polri.
Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, menyelidiki bukti CCTV hingga hasil autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya anak Tamara.
Kasus meninggalnya anak Tamara kini pun sudah masuk ke tahap penyidikan.
Pihak kepolisian menilai ada tindak pidana dugaan kelalaian dari kasus meninggalnya anak Tamara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.