Tamara mengatakan, saat membuat dan menandatangani surat penolakan otopsi itu dalam keadaan sedih dan kalut.
Baca juga: Jenazah Anak Tamara Tyasmara Akan Diekshumasi untuk Cari Penyebab Meninggal
“Dante habis dimandiin, polisi datang minta otopsi. Ibu mana yang tega? Aku enggak kuat, bahkan Angger lihat aku enggak kuat, makanya dia bilang ‘aku yang nulis tangan surat (penolakan autopsi) kamu yang tanda tangan’,” lanjut Tamara.
Kini Tamara sudah mencabut surat penolakan otopsi tersebut. Dia mengizinkan pihak kepolisian mengotopsi jenazah anaknya.
“Dari awal ke sini juga sudah menyetujui (untuk mencabut surat penolakan autopsi),” ucap Tamara.
Hari ini, Selasa (6/2/2024) polisi akan melakukan ekshumasi mendiang anak Tamara Tyasmara di TPU Kebon Jeruk.
Baca juga: Sempat Tolak Autopsi Mendiang Anaknya, Tamara Tyasmara: Dibuat Secara Tidak Sadar
Ekshumasi adalah proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur. Selanjutnya akan dilakukan proses otopsi terhadap korban.
Tamara sampai saat ini belum melihat CCTV atau kamera pengawas di kolam renang lokasi anaknya tenggelam untuk mengetahui penyebab meninggal dunianya.
Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin menyebut seluruh masalah telah diserahkan ke polisi.
Sandy masih menunggu penyidik memperlihatkan CCTV kolam renang tersebut kepada kliennya. Pasalnya, kata Sandy, CCTVT itu masih digunakan untuk penyidikan.
"Nanti mungkin kalau misalkan memang sudah diizinkan Tamara untuk melihat baru kita akan lihat. Jadi enggak ada yang disembunyikan,” ucap Sandy Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.