Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Cerai dari Virgoun, Inara Rusli Bersujud dan Menangis

Kompas.com - 10/11/2023, 19:18 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inara Rusli menangis dan bersujud di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat setelah majelis hakim mengabulkan gugatan cerainya terhadap penyanyi Virgoun, Jumat (10/11/2023).

"Bukan sedih, lebih kepada terharu (nangis) memang benar janji Allah, apa yang saya imani dari awal enggak sia-sia. Janji Allah itu benar. Alhamdulillah selama di dalam, banyak tuntutan aku dikabulkan majelis haikim," ucap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Inara mengatakan dia bersujud sebagai bentuk syukur kepada Tuhan.

Tidak seorang pun menginginkan perceraian dan menceritakan kekurangan kepada orang lain, kata Inara.

Baca juga: Inara Rusli Resmi Cerai dari Virgoun

Namun dia memutuskan bercerai demi mempertahankan haknya dan buah hatinya.

"Saya sempat takut sama Allah untuk apa yang saya lakukan ini, saya takut Allah murka. Saya harap bisa menguatkan keimanan saya, apapun hasil hari ini, tolong diteguhkan keimanan saya," ungkap perempuan berusia 30 tahun tersebut.

"Alhamdulillah, putusan hari ini adalah jawaban telak dari Allah bahwa apa yang saya lakukan itu sudah tepat, insya Allah," sambungnya.

Virgoun tidak hadir di sidang putusan cerai ini. Dia diwakili kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.

Baca juga: Tuntut Nafkah Rp 12 Miliar Sejak Awal, Inara Rusli: Sebelum Semua Jadi Semakin Rumit

Poin gugatan lainnya yang dikabulkan majelis hakim adalah hak asuh ketiga anaknya dan hak royalti atas empat lagu yang diciptakan Virgoun yang terinspirasi dari Inara dan ketiga anak mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com