Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.
Kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Tak Niat Penjarakan Verny Hasan, Denny Sumargo: Opininya Tidak Bagus Buat Keluarga Saya
Sebagai informasi, DJ Verny Hasan sebelumnya pernah mengaku punya anak dari Denny Sumargo.
Kini, Verny mendadak mengulik kembali di media sosial soal tes DNA anaknya dengan Denny Sumargo.
Padahal pada 2013 lewat tes DNA, Denny Sumargo terbukti bukan ayah biologis dari anak Verny Hasan.
Denny menyebut ada banyak kerugian yang dia alami atas tindakan Verny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.