Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni Dipindah ke Rutan dan Akan Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Kompas.com - 22/08/2023, 09:15 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Ammar Zoni di rumahnya pada 7 Juli 2017.

Berdasarkan hasil tes urine, artis peran itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja.

Akibatnya, Ammar Zoni harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Ammar Zoni Direhabilitasi 6 Bulan di Lido

Namun, Ammar Zoni diperbolehkan untuk menjalani rawat jalan dan wajib lapor ke pihak yang menangani rehabilitasi dirinya, Natura Addiction Centre.

Sampai akhirnya Ammar kembali ditangkap polisi. Tak hanya Ammar, supirnya, M, dan juga temannya, RH ikut ditangkap.

Ammar Zoni, M dan RH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com