JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum aktor Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mengatakan klien itu terlihat lebih kurus setelah menjalani masa hukuman dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebagai informasi, Ferry Irawan sudah menjalani hukumannya selama kurang lebih tujuh bulan di Lapas Kelas II A, Kediri, Jawa Timur.
"Oh iya dong kalau agak kurus tentu, tetapi Pak Ferry sangat bahagia dan sangat optimistis untuk menata masa depan," ujar Jeffry saat dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2023).
Jeffry mengatakan Ferry sudah tidak sabar untuk bertemu dengan keluarganya.
Baca juga: Ferry Irawan Berharap Bisa Diterima Masyarakat Usai Bebas dari Penjara
"Dinyatakan bebas makanya kembali ke keluarganya. Perlu digaris bawahi Pak Ferry akan lebih fokus untuk menata diri dan kariernya," ucap Jeffry.
Ferry juga sudah tidak mau lagi membahas kasus masa lalunya. Ia fokos menata hidupnya ke depan.
"Mengenai kasus yang telah dihadapi Pak Ferry, Pak Ferry sudah mengubur masa-masa sukar tersebut dan tidak mau lagi fokus dengan hal-hal tersebut," lanjut Jeffry.
Jeffry berharap Ferry bisa diterima kembali di masyarakat.
Baca juga: Dapat Remisi HUT Kemerdekaan, Ferry Irawan Bebas dari Penjara
"Saat ini Pak Ferry sudah dikembalikan ke masyarakat. (Semoga) masyarakat bisa menerima kembali kehadiran Pak. Biar ke depan bisa memulai karier memulai hidupnya, itu paling penting," tutur Jeffry.
Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, dalam perkara KDRT terhadap Venna Melinda, yang ketika itu menjadi istrinya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.