Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak-anak Mulai Tahu Ayahnya Dipenjara, Istri Zul Zivilia: Sudah Risiko

Kompas.com - 15/08/2023, 08:39 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Istri musisi Zul Zivilia, Retno Paradinah, cerita tentang anak-anaknya yang kini sudah mulai tahu ayah mereka dipenjara dan bukan sedang bekerja di luar negeri.

Selama ini pada anak-anaknya Retno menutupi fakta Zul dipenjara.

Mereka akhirnya tahu tentang Zul yang dipenjara setelah bisa mengakses media sosial.

"Dari media sosial," kata Retno dikutip dari YouTube Rumpi Trans tv.

"Jadi pas anak saya tahun ini puasa semuanya full, sama kakeknya dibeliin handphone. Mungkin iseng, atau sebelumnya udah denger-denger juga, jadi mereka cari tahu papanya," imbuhnya.

Baca juga: Suami Dipenjara 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Ungkap Alasan Tetap Mempertahankan Pernikahan

Retno menduga anak-anaknya kemudian mencari informasi sendiri karena tahu ayah mereka penyanyi,

"Kalau kayak di YouTube, kan muter yang muncul duluan kasus bapaknya, bukan lagunya," ucap Retno sambil tertawa dan menangis.

Setelah mengetahui dari media sosial, anak-anak Retno bertanya padanya.

"Iya tanya," ucap Retno.

"(Jelasin) ya papanya dihukum karena berbuat salah. Dan itu sudah risiko, (makanya) buat kamu nanti anak-anak jangan ditiru ya," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Kasus Zul Zivilia, Pernah Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Retno juga menceritakan sambil menangis saat anak-anaknya dibully teman bermain karena tak memiliki ayah.

"Jadi ada satu, dua anak yang masih iseng. Namanya anak-anak mungkin, pas pulang 'Ma aku dibully, aku diejek, papa mana, papa mana,'" ujar Retno.

"Ya sedih aja sih, lihat anak-anak diumur mereka yang masih kecil, harus nerima omongan-omongan," ucapnya sambil berusaha tersenyum meskipun sedang menangis.

Menjalankan peran sebagai orangtua tunggal selama Zul dipenjara, Retno mengaku anak-anak adalah alasannya bertahan selama ini.

Meskipun berat, Retno mengaku tak terpikir untuk menyudahi rumah tangganya dengan Zul.

Saya mikirnya lebih baik saya mengobati daripada saya harus memulai sesuatu yang baru yang belum tentu juga (lebih baik)," ujar Retno.

Kasus Zul Zivilia berawal dari penangkapannya 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Zul ditangkap saat menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.

Saat itu Zul tidak ditangkap sendiri, ada delapan tersangka lainnya.

Kepada polisi, Zul mengaku menjadi pengedar karena faktor ekonomi dan memiliki utang budi pada temannya yang merupakan bagian jaringan pengedar narkoba.

Sebelum divonis 18 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Zul sempat dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com