Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Organisasi Miss Universe Cabut Lisensi MUID dari Poppy Capella

Kompas.com - 14/08/2023, 09:51 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

4. Nasib Fabienne Nicole sebagai pemenang Miss Universe Indonesia 2023

Selanjutnya, organisasi Miss Universe akan melakukan pengaturan tersendiri untuk Fabienne Nicole yang sudah dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2023 untuk berkompetisi dalam ajang Miss Universe di El Savador.

“Kami akan mengatur pemegang gelar (Miss Universe) Indonesia 2023 untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," tulis Organisasi Miss Universe.

5. Minta maaf

Organisasi Miss Universe meminta maaf kepada para finalis yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023.

“Kami mohon maaf karena ini adalah pengalaman Anda dengan organisasi kami,” tulis Organisasi Miss Universe.

Baca juga: Cabut Lisensi, Organisasi Miss Universe Nyatakan Sikap untuk Fabienne Nicole Pemenang Miss Universe Indonesia 2023

Organisasi Miss Universe juga salut dengan keberanian para finalis membuka masalah pelecehan yang mereka alami.

Ia berjanji akan melakukan yang terbaik di masa depan.

6. Akan melakukan evaluasi

Organisasi Miss Universe ini juga mengevaluasi perjanjian waralabanya tentang kebijakan dan prosedur mereka, termasuk soal pengukuran tubuh dengan body checking.

“Waralaba internasional kami juga ingin memperjelas bahwa tidak ada pengukuran seperti itu seperti tinggi badan, berat badan, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia,” tulis Miss Universe.

Baca juga: Poppy Capella Bantah Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia, Ancam Tuntut Balik

7. Kronologi dugaan pelecehan seksual

Sebelumnya diberitakan, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN, melaporkan beberapa orang penyelenggara Miss Universe Indonesia yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).

Laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini, mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi menjelang malam grand final tepatnya pada 1 Agustus 2023.

Saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju.

Baca juga: Miss Universe Putuskan Kontrak dengan PT Capella Swastika Karya Imbas Dugaan Pelecehan Seksual

Namun, di tengah-tengah agenda fitting baju, ada agenda body checking yang diselipkan. Melissa membeberkan bahwa proses itu digelar di ballroom hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju.

Kegiatan body checking ini juga dihadiri beberapa laki-laki yang membuat korban tidak nyaman. Saat body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang mereka kenakan.

Setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia dilepas, ada orang yang memotret mereka satu per satu. Bahkan, para finalis tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.

Atas dasar itu, PKN melaporkan pihak PT Capella Swastika Karya dengan beberapa pasal.

Pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 14 dan pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com