Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poppy Capella Akan Lapor Polisi, Pihak Korban Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Beri Tanggapan

Kompas.com - 13/08/2023, 14:04 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, menanggapi pernyataan Poppy Capella yang berniat melaporkan pihak-pihak yang menyebutnya terlibat dalam kasus tersebut.

Mellisa mengatakan, siapa pun berhak untuk mengambil upaya hukum. Termasuk, Poppy. Hal ini tak jadi masalah untuk pihak korban.

“Terkait dengan laporan balik, atau upaya hukum baik itu pidana maupun perdata, saya rasa bagi seluruh warga Indonesia baik itu subjeknya perorangan maupun status hukumnya korporasi, punya hak di sini untuk upaya hukum, kita hargai saja seluruh upaya hukum yang ingin dia lakukan,” ujar Mellisa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Cabut Lisensi, Organisasi Miss Universe Nyatakan Sikap untuk Fabienne Nicole Pemenang Miss Universe Indonesia 2023

Namun, Mellisa menyoroti Poppy Capella yang masih mengatasnamakan dirinya sebagai pemilik atau direktur nasional Miss Universe Indonesia.

Padahal, lisensinya sudah dicabut oleh organisasi Miss Universe global. Hal ini, kata Mellisa, akan jadi pertanyaan untuk publik.

Mellisa membantah bahwa pernyataan yang disampaikannya ke publik adalah bohong atau laporan palsu.

Sebab saat ini laporan korban atas dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia sedang berjalan.

Baca juga: Poppy Capella Bantah Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia, Ancam Tuntut Balik

“Kemudian kalau mereka sampaikan bahwa kami ingin memberi laporan yang bohong atau palsu dan tidak benar, saya rasa proses hukum ini kan sudah berjalan," katanya.

"Dari awal kami sampaikan terkait adanya dugaan pelecehan seksual juga berdasarkan keterangan langsung daripada korban, dan kami tentu memiliki bukti atas itu,” lanjut Mellisa.

Menurut Mellisa, pernyataan Poppy Capella mengenai kasus dugaan pelecehan seksual ini sebagai modus untuk pihak tertentu mengambil lisensi Miss Universe Indonesia darinya adalah tidak benar.

Ia menilai itu adalah tindakan Poppy untuk menghindar dari dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia.

Baca juga: Miss Universe Putuskan Kontrak dengan PT Capella Swastika Karya Imbas Dugaan Pelecehan Seksual

“Saya rasa itu mungkin asumsi atau cara dia untuk menghindar dari bahwa dugaan pelecehan ini memang ada terjadi, bahkan kami memegang bukti bahwa sudah ada pengakuan daripada pihak penyelenggara itu sudah dilakukan,” ucap Mellisa.

“Jadi kami tidak mau masuk ke ruang-ruang yang sifatnya isu, sifatnya asumsi karena yang kami sampaikan dalam pelaporan itu berdasarkan faktanya saja,” lanjut Mellisa.

Mellisa juga membantah laporan kasus dugaan pelecehan seksual itu karena keirian dari para korban yang tak menang Miss Universe Indonesia 2023.

Sebab sampai saat ini kata Mellisa, tidak ada dari pihak korban berniat untuk damai.

Baca juga: Sosok Fabienne Nicole, Miss Universe Indonesia 2023, Ternyata Putri Seorang Direktur

“Ada yang bilang juga anaknya enggak menang lah, pada prinsipnya undang-undang tindak pidana kekerasan seksual itu tidak mengakomodir terkait adanya restorative justice, jadi tentu upaya kami hari ini tidak ada upaya balik ya, apa pun seluruhnya saya serahkan ke pihak yang berwenang, dan menghargai proses hukum ini,” ujar Mellisa.

“Tapi, kalau dianggap ada maksud-maksud tertentu itu pasti kami yakinkan tidak benar, karena setelah kami melapor maka tidak ada tiba-tiba kami mau damai, atau anak kami enggak menang, enggak seperti itu. Di Undang-undang TPKS tidak mengenal restorative justice,” tutur Mellisa.

Sebelumnya diberitakan, Poppy Capella dalam Instagram-nya menyatakan telah menyikapi dengan serius adanya laporan polisi tentang dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia.

Baca juga: Foto Tanpa Busana Para Finalis Miss Universe Indonesia Diambil Pakai Kamera Handphone

Ia pun telah menunjuk kuasa hukum dan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya mengingat ini menyangkut persoalan hukum.

Di sisi lain, Poppy menentang segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Oleh karena itu, Poppy prihatin dan simpati kepada wanita yang mendapat pelecehan atau kekerasan seksual.

Poppy menegaskan bahwa ia sebagai direktur nasional dan pemilik izin Miss Universe tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.

Bahkan, ia tidak mengetahui, menyuruh, meminta atau mengizinkan proses pelecehan seksual yang diduga dilakukan pada saat proses body checking Miss Universe Indonesia tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Finalis Miss Universe Indonesia yang Difoto Tanpa Busana

Poppy mengatakan, pemberitaan yang ada sudah dibuat sedemikian rupa dan terstruktur dengan maksud menekannya dan menciptakan citra negatif tentang Miss Universe Indonesia.

Poppy menyebut ini dilakukan oleh pihak tertentu untuk ambil alih izin Miss Universe Indonesia. Bahkan, ia punya bukti-bukti mengenai hal tersebut.

Poppy mengancam akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana yang diduga menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baiknya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN, melaporkan beberapa orang penyelenggara Miss Universe Indonesia yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).

Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Sebut Diminta Pose Saat Body Checking

Adapun penyelenggara Miss Universe Indonesia, yakni pihak PT Capella Swastika Karya.

Laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi menjelang malam grand final tepatnya pada 1 Agustus 2023.

Saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju.

Namun, di tengah-tengah agenda fitting baju, ada agenda body checking yang diselipkan.

Baca juga: Poppy Capella Buka Suara soal Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia

Melissa membeberkan bahwa proses body checking itu digelar di ballroom hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju.

Kegiatan ini juga dihadiri beberapa laki-laki yang membuat PKN tidak nyaman.

Saat body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang mereka kenakan. Setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia dilepas, ada oknum yang memotret mereka satu per satu.

Bahkan, para finalis tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com