Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poppy Capella Buka Suara soal Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia

Kompas.com - 09/08/2023, 13:05 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Owner sekaligus National Director dari Miss Universe Indonesia (MUID), Poppy Capella angkat bicara mengenai tuduhan telah terjadi pelecehan seksual dalam penyelenggaraan kontes kecantikan tersebut.

Melalui unggahan di Instagram, Poppy mengatakan, pihaknya telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut.

"Terkait pemberitaan mengenai hal-hal yang terjadi dalam perhelatan Miss Universe Indonesia, tentunya jadi perhatian kami," tulis Poppy dalam surat pernyataannya yang diunggah di Instagram Story-nya, dikutip Rabu (9/8/2023).

Poppy mengatakan pihaknya telah menyelidiki dugaan pelecehan seksual dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia.

Baca juga: Cerita Finalis Miss Universe Indonesia yang Dibentak karena Tolak Foto Tanpa Busana

"Kami telah melakukan investigasi dan memeriksa hal-hal yang dituduhkan kepada kami," lanjut Poppy.

"Kami akan segera mengambil sikap maupun tindakan yang diperlukan terkait permasalahan ini agar menjadi jelas dan terang kebenarannya," tutur Poppy.

Sebelumnya diberitakan, seorang finalis MUID berinisial PKN atau N melapor ke Polda Metro Jaya berkait dugaan pelecehan seksual di ajang kontes kecantikan tersebut.

Adapun penyelenggara Miss Universe Indonesia yakni pihak PT Capella Swastika Karya.

Baca juga: Poppy Capella Tanggapi Heboh Tinggi Badan Pemenang Miss Universe Indonesia Disebut Tak Memenuhi Syarat

Laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi menjelang malam grand final tepatnya pada 1 Agustus 2023.

Saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis MUID untuk fitting (mengepas) baju.

Namun, di tengah agenda fitting baju, ada proses body checking yang diselipkan.

Baca juga: Pernyataan Poppy Capella Setelah Heboh soal Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia

Melissa membeberkan bahwa proses body check itu digelar di ballroom hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju.

Kegiatan body checking ini juga dihadiri beberapa laki-laki yang membuat PKN, korban tidak nyaman.

Saat body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang dikenakannya.

Setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia dilepas, ada oknum yang memotret mereka satu per satu.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

Bahkan, para finalis tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.

Atas dasar itu, PKN melaporkan pihak PT Capella Swastika Karya dengan beberapa pasal.

Pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 14 dan pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Mellisa mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan PKN. Barang bukti tersebut yakni dokumen, foto, dan video hasil potretan oknum penyelenggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com