Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapper Tory Lanez Divonis 10 Tahun Penjara karena Tembak Kaki Megan Thee Stallion

Kompas.com - 09/08/2023, 11:57 WIB
Kistyarini

Editor

KOMPAS.com - Rapper Tory Lanez divonis 10 tahun penjara karena menembak kaki penyanyi hip hop Megan Thee Stalion, Selasa (8/8/2023).

Vonis yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles David Herriford itu mengakhiri proses hukum yang berlangsung selama tiga tahun tersebut.

Pada Desember 2022, Tory Lanez (31) didakwa melakukan tiga perkara pidana, yakni serangan menggunakan senjata api, menyimpan senjata api ilegal di mobil, dan menembakkan senjata tersebut.

Peristiwa penembakan tersebut terjada di Hollywood Hills pada Juli 2020.

Baca juga: Tory Lanez Dinyatakan Bersalah Atas Penembakan Megan Thee Stallion di Tahun 2020

Kasus tersebut menimbulkan kehebohan di industri musik hip hop karena melibatkan dua nama besar, Tory Lanez dan Megan The Stallion.

Dalam pernyataannya Hakim Herriford berpendapat sulit menyamakan gambaran keluarga tentang Lanez dengan Lanez yang melepaskan tembakan ke Megan.

Menurut keluarga dan sahabatnya, Tory Lanez adalah pria yang murah hati dan ayah yang baik bagi putranya yang berusia 6 tahun.

"Kadang-kadang orang baik melakukan perbuatan buruk. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi dan tidak ada pemenang dalam perkara ini," kata Hakim Herriford, dilansir Associated Press.

Baca juga: Rumah Megan Thee Stallion Dibobol Perampok, Perhiasan Rp 6,1 Miliar Raib

Dalam kesaksiannya, Megan The Stallion menceritakan bahwa Tory Lanez melepas tembakan tepat di belakang kakinya dari belakang dan membentaknya untuk menari.

Ketika itu Megan baru keluar dari sebuah mobil yang mereka tumpangi bersama seusai menghadiri pesta di rumah Kylie Jenner.

Akibat kejadian itu, Megan harus menjalani operasi untuk mengeluarkan pecahan peluru.

Megan baru mengungkapkan identitas penembak beberapa bulan kemudian.

"Sejak ditembak terdakwa, saya tidak pernah mengalami hari yang damai," kata Megan Thee Stallion dalam pernyataan tertulis yang dibacakan di ruang sidang, Senin.

Baca juga: Gagal Tampil Bareng di AMAs 2021, Megan Thee Stallion dan BTS Sukses Bawakan Butter di Konser PTD On Stage

"Pelan tetapi pasti saya bisa sembuh dan kembali. Namun saya tidak lagi sama," lanjut Megan.

Lanez meminta keringanan hukuman sebelum hakim membacakan vonisnya. Dia meminta hukuman percobaan atau vonis minimal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com