Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rapper Tory Lanez Divonis 10 Tahun Penjara karena Tembak Kaki Megan Thee Stallion

Vonis yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles David Herriford itu mengakhiri proses hukum yang berlangsung selama tiga tahun tersebut.

Pada Desember 2022, Tory Lanez (31) didakwa melakukan tiga perkara pidana, yakni serangan menggunakan senjata api, menyimpan senjata api ilegal di mobil, dan menembakkan senjata tersebut.

Peristiwa penembakan tersebut terjada di Hollywood Hills pada Juli 2020.

Kasus tersebut menimbulkan kehebohan di industri musik hip hop karena melibatkan dua nama besar, Tory Lanez dan Megan The Stallion.

Dalam pernyataannya Hakim Herriford berpendapat sulit menyamakan gambaran keluarga tentang Lanez dengan Lanez yang melepaskan tembakan ke Megan.

Menurut keluarga dan sahabatnya, Tory Lanez adalah pria yang murah hati dan ayah yang baik bagi putranya yang berusia 6 tahun.

"Kadang-kadang orang baik melakukan perbuatan buruk. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi dan tidak ada pemenang dalam perkara ini," kata Hakim Herriford, dilansir Associated Press.

Dalam kesaksiannya, Megan The Stallion menceritakan bahwa Tory Lanez melepas tembakan tepat di belakang kakinya dari belakang dan membentaknya untuk menari.

Ketika itu Megan baru keluar dari sebuah mobil yang mereka tumpangi bersama seusai menghadiri pesta di rumah Kylie Jenner.

Akibat kejadian itu, Megan harus menjalani operasi untuk mengeluarkan pecahan peluru.

Megan baru mengungkapkan identitas penembak beberapa bulan kemudian.

"Sejak ditembak terdakwa, saya tidak pernah mengalami hari yang damai," kata Megan Thee Stallion dalam pernyataan tertulis yang dibacakan di ruang sidang, Senin.

"Pelan tetapi pasti saya bisa sembuh dan kembali. Namun saya tidak lagi sama," lanjut Megan.

Lanez meminta keringanan hukuman sebelum hakim membacakan vonisnya. Dia meminta hukuman percobaan atau vonis minimal.

"Seandainya bisa, saya ingin kembali ke malam itu dan mengubah kejadiannya. Korban adalah teman yang masih saya sayangi sampai hari ini," kata Tory Lanez.

Dia mengakui perbuatannya salah dan siap bertanggung jawab.

Tory Lanez tampak terkejut ketika vonis dibacakan. Keluarga dan sahabat-sahabatnya pun tidak bersuara.

Tory Lanez divonis 10 tahun penjara, dipotong 10 bulan masa tahanan.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 13 tahun. Sementara hukuman maksimal untuk dakwaan Lanez adalah 22 tahun.

Tim pengacara Lanez berencana mengajukan banding atas vonis tersebut. Mereka juga akan mengajukan jaminan untuk mengeluarkan Tory Lanez dari penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/09/115722666/rapper-tory-lanez-divonis-10-tahun-penjara-karena-tembak-kaki-megan-thee

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke