"Dari Inge sendiri sudah mengatakan kepada kami bahwa pihak ketiga itu tidak benar karena itu saya sebagai kuasa hukumnya meminta dibuktikan di pengadilan," kata Sapar Sujud.
Baca juga: Ari Wibowo Siapkan Bukti Adanya Orang Ketiga Inge Anugrah di Persidangan
Sapar Sujud menjelaskan bahwa tudingan Ari masih sebatas adanya pihak ketiga, bukan selingkuh.
"Kalau bilang selingkuh itukan sudah pidana karena baru pihak ketiga, saya minta dibuktikan nanti tuduhannya itu," tutur Sapar Sujud.
Sapar menjawab isu Inge naik taksi online ketika bepergian selama masa proses perceraiannya.
"Informasi dari beliau seperti itu," ucap Sapar Sujud.
Baca juga: Ari Wibowo dan Inge Anugrah Tak Hadiri Sidang Cerai Lanjutan
Meski tengah mengurus perpisahan, Inge masih tinggal satu atap dengan Ari.
Namun, Inge mengaku tidak memiliki harta apa pun karena ia tidak pernah bekerja selama 15 tahun belakangan dan ada perjanjian pranikah tentang pemisahan harta.
Sidang berikutnya beragendakan pemberian jawaban tergugat dan berlangsung secara e-court pada Senin (19/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.