Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ari Wibowo Siapkan Bukti Adanya Orang Ketiga Inge Anugrah di Persidangan

Kompas.com - 12/06/2023, 13:45 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ari Wibowo sudah menyiapkan bukti terkait tudingan kepada Inge Anugrah bahwa ada orang ketiga yang menjadi penyebab perceraian.

Namun karena tudingan ini masuk materi pokok perkara dan sidang tertutup, maka kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih, enggan menuturkan lebih jelas.

Baca juga: Ari Wibowo dan Inge Anugrah Tak Hadiri Sidang Cerai Lanjutan

"Pada intinya adalah penyebab dari perceraian ini karena ada pihak ketiga. Jadi, itu siapa, kejadiannya seperti apa, di mana kejadiannya, kapan, itu nanti kita lihat di (sidang) pembuktian," kata Ricky Saragih usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Ricky mengatakan siap memaparkan bukti tersebut di sidang pembuktian yang baru berlangsung tiga pekan lagi, tepatnya tanggal 10 Juli.

Ricky membenarkan ada bukti percakapan soal orang ketiga tersebut.

Baca juga: Tanggapan Rafael Tan Dituding Jadi Orang Ketiga Rumah Tangga Ari Wibowo dan Inge

"Bukti-buktinya itu nanti di persidangan ya. Ada (bukti) komunikasi," ucap Ricky Saragih.

Saat mendaftarkan gugatan cerai bersama kuasa hukum yang lama pada April lalu, Ari tidak memasukkan poin adanya orang ketiga.

Poin orang ketiga ini baru ditambahkan saat sidang pekan lalu, Senin (5/6/2023).

Namun saat itu sidang ditunda karena isi gugatan berbeda dan majelis hakim meminta kuasa hukum Ari untuk menyiapkan berkas perubahan gugatannya.

Ari menyebut orang ketiga ini sudah muncul sejak 2022 yang membuatnya dan Inge jadi sering bertengkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com