JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay berinisial MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35).
Kasus ini bermula dari korban berinisial ID, seorang warga Tangerang Selatan, yang hendak mencari tiket konser Coldplay dan merasa ditipu lantaran tiket tak kunjung dikirim. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20,3 juta. Berikut rangkuman Kompas.com.
Kronologi
Awalnya, korban ID mencari tiket konser Coldplay dan menemukan akun @jastiptiket.coldplay yang dikelola oleh para tersangka.
ID sempat mengontak akun tersebut pada 13 Mei 2023. Akun tersebut menyatakan bahwa tiket sudah habis.
Baca juga: Polisi Bakal Ungkap Daftar Akun yang Diduga Terlibat Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay
Berselang 6 hari, pada 19 Mei 2023, ID kembali menghubungi akun tersebut dan dibalas ada dua tiket yang tersedia.
ID lalu diminta untuk mentransfer sejumlah uang oleh tersangka.
"Melalui DM juga dan mereka menyampaikan bahwa ada dua tiket konser lagi yang tersedia. Setelah itu korban diarahkan mentransfer melalui e-wallet Dana sebesar Rp 19 juta sekian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).
Namun setelah mentransfer sejumlah uang yang diminta, tiket tak kunjung dikirimkan dan akun tersebut sudah menghilang.
Baca juga: Kronologi Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay
Polisi menggelar jumpa pers tentang empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.