KOMPAS.com - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, masing-masing berinisial MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35).
Kasus ini bermula dari korban berinisial ID, seorang warga Tangerang Selatan, yang hendak mencari tiket konser Coldplay.
ID kemudian menemukan akun @jastiptiket.coldplay yang dikelola oleh para tersangka.
Awalnya, ID sempat menghubungi akun tersebut pada 13 Mei 2023. Akun tersebut menyatakan bahwa tiket sudah habis.
Baca juga: Pelaku Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Korban Rugi hingga Rp 20,3 Juta
Berselang enam hari, pada 19 Mei 2023, ID kembali menghubungi akun tersebut dan dibalas ada dua tiket yang tersedia.
"Melalui DM juga dan mereka menyampaikan bahwa ada dua tiket konser lagi yang tersedia. Setelah itu korban diarahkan mentransfer melalui e-wallet Dana sebesar Rp 19 juta sekian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).
Namun setelah ID mentransfer uang yang diminta, tiket tidak kunjung dikirimkan dan akun Instagram tersebut tiba-tiba menghilang.
ID pun melaporkan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2023 atas dugaan penipuan.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay
Adapun keuntungan yang diambil para pelaku tersebut dari korban sekitar Rp 20,3 juta.
"Total kerugian dari ketiga korban sebesar Rp 20,3 juta," tambah Auliansyah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.