Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venna Melinda dan Ferry Irawan Mulai Siapkan Saksi untuk Sidang Cerai

Kompas.com - 30/03/2023, 15:16 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Setelah mediasi gagal, sidang akan berlanjut ke tahap-tahap selanjutnya.

Kedua pihak juga sudah mulai mempersiapkan saksi untuk dihadirkan ke persidangan nanti.

Marshel Abi selaku kuasa hukum Ferry Irawan atau pihak penggugat belum menentukan siapa saksi yang akan dibawa.

Baca juga: Proses Mediasi Gagal, Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Berlanjut ke Pembacaan Gugatan

"Nah, kita belum tahu. Nanti kita koordinasikan dulu dengan keluarga (untuk) saksi siapa saja," kata Marshel saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Sementara pihak Venna Melinda juga sudah mulai mempersiapkan saksi untuk kasus cerai ini.

Menurut keterangan Noor Akhmad Riyadi selaku kuasa hukumnya, Venna Melinda akan membawa saksi setelah melihat saksi yang dibawa oleh Ferry Irawan.

"Kalau dari Bu Venna, kita melihat dari pihak penggugat dulu saksinya siapa, baru nanti kita diskusikan siapa yang kira-kira bisa (jadi saksi)," kata Akhmad.

Baca juga: Didakwa Lakukan KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Ajukan Eksepsi

Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan selanjutnya akan digelar secara e-court.

Kedua pihak baru akan dipertemukan lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juni 2023 dengan agenda pembuktian.

Sebelumnya, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Sehari setelahnya, Venna menggugat cerai Ferry Irawan.

Baca juga: Hotman Paris Buka Suara soal Pertemuan Venna Melinda dan Ferry Irawan di Rutan Polda Jawa Timur

Namun, Venna telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023) atas instruksi majelis hakim.

Sementara di kasus lain Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com