JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Setelah mediasi gagal, sidang akan berlanjut ke tahap-tahap selanjutnya.
Kedua pihak juga sudah mulai mempersiapkan saksi untuk dihadirkan ke persidangan nanti.
Marshel Abi selaku kuasa hukum Ferry Irawan atau pihak penggugat belum menentukan siapa saksi yang akan dibawa.
Baca juga: Proses Mediasi Gagal, Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Berlanjut ke Pembacaan Gugatan
"Nah, kita belum tahu. Nanti kita koordinasikan dulu dengan keluarga (untuk) saksi siapa saja," kata Marshel saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Sementara pihak Venna Melinda juga sudah mulai mempersiapkan saksi untuk kasus cerai ini.
Menurut keterangan Noor Akhmad Riyadi selaku kuasa hukumnya, Venna Melinda akan membawa saksi setelah melihat saksi yang dibawa oleh Ferry Irawan.
"Kalau dari Bu Venna, kita melihat dari pihak penggugat dulu saksinya siapa, baru nanti kita diskusikan siapa yang kira-kira bisa (jadi saksi)," kata Akhmad.
Baca juga: Didakwa Lakukan KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Ajukan Eksepsi
Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan selanjutnya akan digelar secara e-court.
Kedua pihak baru akan dipertemukan lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juni 2023 dengan agenda pembuktian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.