Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Venna Melinda dan Ferry Irawan Mulai Siapkan Saksi untuk Sidang Cerai

Setelah mediasi gagal, sidang akan berlanjut ke tahap-tahap selanjutnya.

Kedua pihak juga sudah mulai mempersiapkan saksi untuk dihadirkan ke persidangan nanti.

Marshel Abi selaku kuasa hukum Ferry Irawan atau pihak penggugat belum menentukan siapa saksi yang akan dibawa.

"Nah, kita belum tahu. Nanti kita koordinasikan dulu dengan keluarga (untuk) saksi siapa saja," kata Marshel saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Sementara pihak Venna Melinda juga sudah mulai mempersiapkan saksi untuk kasus cerai ini.

Menurut keterangan Noor Akhmad Riyadi selaku kuasa hukumnya, Venna Melinda akan membawa saksi setelah melihat saksi yang dibawa oleh Ferry Irawan.

"Kalau dari Bu Venna, kita melihat dari pihak penggugat dulu saksinya siapa, baru nanti kita diskusikan siapa yang kira-kira bisa (jadi saksi)," kata Akhmad.

Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan selanjutnya akan digelar secara e-court.

Kedua pihak baru akan dipertemukan lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juni 2023 dengan agenda pembuktian.

Sebelumnya, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Sehari setelahnya, Venna menggugat cerai Ferry Irawan.

Namun, Venna telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023) atas instruksi majelis hakim.

Sementara di kasus lain Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/03/30/151620966/venna-melinda-dan-ferry-irawan-mulai-siapkan-saksi-untuk-sidang-cerai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke