Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2023, 17:33 WIB
|
Editor Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleb TikTok sekaligus pengusaha Henry Kurnia Adhi atau Jhon LBF melaporkan seorang pengacara berinisial AE ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/3/2023).

Jhon LBF menyebut AE diduga telah melakukan pencemaran nama baik, penghinaan, dan menyebarkan berita bohong tentang dia.

Berikut rangkuman Kompas.com.

Awal kasus

Kasus ini bermula dari unggahan TikTok AE. Terlapor menyebut bahwa empat mobil yang dipamerkan dalam acara di salah satu stasiun televisi tak semua milik Jhon LBF.

Empat mobil tersebut yakni Pajero, Alphard, Mercy S Class, dan BMW.

Meski begitu, Jhon memastikan bahwa semua mobil yang dipamerkan adalah mobil atas namanya.

Baca juga: Jhon LBF Bantah Pansos Usai Dua Kali Laporkan Pengacara ke Polisi

“Katanya (AE) yang atas nama saya cuma satu unit doang yaitu Pajero. Saya tadi buat laporan, dan saya juga bawa alat bukti juga sudah disampaikan tadi STNK dan lain-lain. Itu semua mobil saya dan lain-lain. Hari ini sudah diterima (laporannya),” ujar Jhon LBF di Polda Metro Jaya, Selasa.

Kerugian Jhon LBF

Jhon mengatakan, unggahan AE berdampak buruk pada nama baiknya.  Menurut John, AE bisa jadi membuat kliennya khawatir dan curiga terhadap perusahaannya.

Jhon menilai juga bahwa harga dirinya tercoreng karena berkali-kali disebut penipu oleh AE di media sosial.

“Harga diri. Seumur hidup saya enggak ada yang berani menuduh saya penipu. Keluarga saya, keluarga besar saya tidak pernah ada catatan polisi menipu, keturunan keluarga saya tidak ada satu pun terlibat kasus hukum,” ucap Jhon LBF.

Baca juga: Jhon LBF: Seumur Hidup Enggak Ada yang Berani Tuduh Saya Penipu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+