Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jhon LBF Bantah Pansos Usai Dua Kali Laporkan Pengacara ke Polisi

Kompas.com - 21/03/2023, 21:47 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleb TikTok atau pengusaha Jhon LBF membantah panjat sosial (pansos) setelah dua kali melaporkan pengacara Arif Edison (AE) ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, Jhon LBF melaporkan AE pada 24 Februari 2022 dan pada 21 Maret 2022 ini ke Polda Metro Jaya.

Jhon LBF mengatakan, ia tak perlu pansos karena sudah punya banyak pengikut di TikTok, Instagram, dan di YouTube.

Baca juga: Jhon LBF: Seumur Hidup Enggak Ada yang Berani Tuduh Saya Penipu

“Ya enggaklah. Justru dia (AE) yang pansos. Saya enggak perlu pansos, Rp 5 juta pengikut saya, video saya selalu ditonton jutaan,” ujar Jhon LBF di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

“Saya enggak butuh pansos, orang saya udah terkenal kok. Buka YouTube aja keluar terus (YouTube saya). Saya berhubungan baik sama orang,” lanjut Jhon.

Jhon mengatakan, ia tak mengandalkan pemasukan hanya dari media sosialnya saja, melainkan juga dari bisnisnya.

Baca juga: Jhon LBF Laporkan Pengacara atas Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Penyebaran Berita Bohong

“Saya enggak makan dari pansos juga, saya punya bisnis yang Alhamdullilah jalan semua. Bukan cuma pencitraan, itu semua bisnis saya,” kata Jhon LBF.

Jhon LBF mengatakan, ia melaporkan AE karena pernyataannya di TikTok membuat nama baiknya tercemar.

Pernyataan AE itu membuat kliennya jadi mempertanyakan dirinya, khawatir dan curiga terhadap perusahaannya.

Baca juga: Tak Menyerah Tawaran Pekerjaan Ditolak Tiko, Jhon LBF: Berlaku Seumur Hidup

“Terus terang banyak banget yang jadi klien, relasi-relasi yang mempertanyakan. Jadi khawatir, jadi curiga, dan lain-lain,” ucap Jhon.

“Ini sebenarnya mengganggu aktivitas saya dalam berbisnis, cuma masalahnya saya sudah milik publik juga, jadi saya harus meluruskan supaya tidak jadi bola liar,” tutur Jhon.

Jhon LBF melaporkan AE atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya pada Selasa hari ini.

Laporkan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1547/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Tiko dan Ibunya Tolak Tawaran Jhon LBF, dari Pekerjaan hingga Listrik Gratis Seumur Hidup

Adapun dalam video TikTok-nya, AE menyebut bahwa empat mobil yang dipamerkan dalam acara realitas di salah satu stasiun televisi tak semua milik Jhon LBF. Empat mobil tersebut yakni Pajero, Alphard, Mercy S Class, dan BMW.Jhon LBF membantah pernyataan AE tersebut.

Jhon meyakini bahwa semua mobil yang dipamerkan dalam acara itu adalah mobil atas kepemilikannya.

Seperti diketahui, ini bukan lah laporan pertama Jhon LBF terhadap AE. Jhon LBF pernah melaporkan AE ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik, Selasa (21/2/2024).

Baca juga: Saat Jhon LBF dan Pemilik Akun Nenek Mandi Lumpur yang Minta Rp 200 Juta Dipertemukan...

Terlapor disangkakan pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik atau fitnah dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Jhon LBF merasa bahwa namanya dan juga perusahaan yang ia pimpin tercemar akan gugatan PT Adidharma Ekaprana sebesar Rp1,8 miliar.

Sebelumnya, PT Adidharma Ekaprana menggugat PT Hive Five yang diklaim milik Jhon LBF melakukan penipuan.

Pengusaha itu menolak gugatan tersebut dan melaporkan laporan ke kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com