JAKARTA, KOMPAS.com- Aktor Ammar Zoni ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
“Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul,” ujar Achmad Ardhy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Sabu 1 Gram Lebih
Ardhy mengatakan, Ammar Zoni ditangkap usai polisi melakukan pengembangan dari sopirnya.
Adapun supir Ammar Zoni yang lebih dulu ditangkap polisi di hari yang sama.
“Masih pengembangan sebelumnya kita amankan supirnya dulu,” kata Ardhy.
Ardhy mengatakan, dari penangkapan itu polisi menyitar barang bukti sabu sebesar 1 gram.
Baca juga: Kronologi Ammar Zoni Ditangkap karena Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya
Kini Ammar sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” tutur Ardhy.
Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.