Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Sidang Mediasi dengan Septia Yetri, Putra Siregar Belum Tanda Tangan Dokumen Persyaratan Rujuk

Kompas.com - 14/02/2023, 12:49 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Putra Siregar dan Septia Yetri Opano kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).

Agenda sidang perceraian hari ini adalah mediasi.

Putra Siregar hadir di Pengadilan Agama Jakarta Timur pukul 11.30 WIB. Putra datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum.

Putra membawa dokumen persyaratan rujuk yang diajukan Septia Yetri pada Selasa (24/2/2023) lalu.

Baca juga: Bongkar Perselingkuhan Putra Siregar, Septia: Saya Sudah Enggak Tahan

“Persiapan ya lebih siap ya harusnya. Yang sekarang udah siap menghadapi (persidangan),” ujar Putra di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).

“Udah (bawa ini) itu (perjanjian damai) yang buat riweh,” lanjut Putra.

Putra merasa persyaratan damai dari sang istri sangat memberatkan.

“Sangat sangat memberatkan banyak banget soalnya. Jadi ya ini bukan nota perdamaian menurut saya tapi benar-benar nota perceraian. Makanya nanti di sini hakim akan nanya hasil mediasinya kan gitu,” ucap Putra.

Baca juga: Septia Yetri Ajukan Syarat Rujuk hingga Bongkar Perselingkuhan Putra Siregar

“Bahkan dari mediator baik waktu itu, kasih saya waktu karena ini enggak mudah jangan asal tanda tangan aja. Di sini saya ingin mempertahankan keluarga saya. Kan itu yang utama,” lanjut Putra.

Sampai saat ini Putra belum menandatangani dokumen persyaratan rujuk yang diajukan Septi.

“Makanya saya harus sampaikan ke hakim nih. Di satu sisi saya akan sampaikan ke hakim juga untuk mempertahankan keluarga saya. Ya saya minta kebijaksanaan hakim,” ucap Putra.

Putra mengatakan, ia ingin berkonsultasi lebih dulu dengan hakim. Harapannya, ia mendapat solusi terbaik dari majelis hakim.

Baca juga: Beri Banyak Persyaratan Rujuk kepada Putra Siregar, Septia Yetri: Untuk Kebaikan Keluarga

“Saya (berharap) win win solution makanya saya mau dengerin (pendapat hakim) dulu. Semoga nanti dapat win win solution sehingga nanti saya akan sampaikan ke teman-teman media,” tutur Putra.

Diberitakan sebelumnya, Septi melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 melalui e-court.

Septi menggugat cerai Putra Siregar karena suaminya itu melakukan kesalahan yang berulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com