Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 20:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, mengungkapkan alasan kliennya melayangkan permohonan cerai terhadap Venna Melinda.

Alasan cerai yang diungkapkan Imam ini juga tertera dalam berkas permohonan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

"Iya, di dalam permohonan cerai talaknya itu adalah termohon Mbak Venna Melinda menjatuhkan harkat martabat Mas Ferry Irawan selaku suami," tutur Imam dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Ferry Irawan Ajukan Permohonan Cerai terhadap Venna Melinda

Menurut Imam, sepanjang hampir satu tahun membangun rumah tangga, Ferry Irawan sudah menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang suami dari Venna Melinda.

"Nanti kita akan buktikan dalam agenda pembuktian. Tetapi, yang kita dengar, sekarang digiring opini, seakan-akan Mas Ferry tidak menjalankan (sebagai) suami, Mas Ferry (dibilang) cuma numpang hidup doang dengan kata-kata yang tidak enak," ujar Imam.

Adapun Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda, pada Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Keluarga Berharap Venna Melinda Ingat Kebaikan Ferry Irawan

Permohonan tersebut diajukan tim kuasa hukum Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court.

Berdasarkan berkas yang diterima Kompas.com, permohonan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Kediri Kota pada Januari 2023.

Baca juga: Keluarga Tanggapi Tuduhan Ferry Irawan Ancam Sebarkan Video Venna Melinda

Kini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Jawa Timur.

Sebagai informasi, Ferry Irawan menikah dengan Venna Melinda pada 7 Maret 2022.

Dari pernikahan tersebut, Ferry Irawan dan Venna Melinda belum dikaruniai buah hati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+