Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferry Irawan Ajukan Permohonan Cerai terhadap Venna Melinda

Kompas.com - 07/02/2023, 19:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Venna Melinda, pada Selasa (7/2/2023).

Permohonan tersebut diajukan tim kuasa hukum Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court.

Berdasarkan berkas yang diterima Kompas.com, permohonan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

Baca juga: Keluarga Berharap Venna Melinda Ingat Kebaikan Ferry Irawan

"Berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani Ferry Irawan pada 30 Januari 2023, dalam hal ini, mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda selaku termohon," tutur kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa.

Imam memastikan, dalam permohonan cerai tersebut, alasan Ferry Irawan ingin berpisah karena harkat dan martabatnya sudah dijatuhkan oleh Venna Melinda.

"Dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," kata Khairul Imam.

Baca juga: Keluarga Tanggapi Tuduhan Ferry Irawan Ancam Sebarkan Video Venna Melinda

Khairul Imam berjanji, pihaknya bakal membuktikan mengenai penjatuhan harkat dan martabat Ferry Irawan dalam sidang cerai dengan agenda pembuktian mendatang.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Kediri Kota pada Januari 2023.

Kini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Jawa Timur.

Sebagai informasi, Ferry Irawan menikah dengan Venna Melinda pada 7 Maret 2022.

Dari pernikahan tersebut, Ferry Irawan dan Venna Melinda belum dikaruniai buah hati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com